SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Warga sekitar ladang minyak Tiung Biru (TBR) di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyambut baik dengan langkah Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Aset 4 yang akan memberikan ganti rugi kepada warga yang tanaman padinya  diduga teraliri limbah TBR beberapa bulan lalu.
“Meski belum diberikan karena menunggu perhitungan kerugian dari hasil panennya. Namun, saya salut dengan respon cepat yang dilakukan PEP Aset 4 atas dampak yang dirasakan warga sekitar TBR tersebut, Mas,” kata Prapto kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (19/04/2014).
Pria yang juga tokoh masyarakat Kalisumber tersebut, menjelaskan, pemberian ganti rugi itu direncamnakan sesuai dengan kerugihan hasil panen yang didapat. Misalkan, yang biasane mendapatka dua ton tinggal mendapatkan satu ton. Maka yang diganti rugi oleh PEP Aset 4 adalah yang satu ton.
“Informasi yang tak terima Padi milik mbah Tarmuji yang teraliri limbah. Sedangkan, pemberian ganti-rugi akan disesuaikan dengan kerugian panen, dan terkait berapa nominalnya juga disesuaikan dengan harga gabah per kilonya sekarang, berapa gitu, Mas,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Desa Kalisumber Lasrini Khumihayun, mengaku belum mendapatkan laporan terkait dengan rencana pemberihan ganti rugi dari PEP Aset 4 kepada warganya yang merasa terena dampak limbah TBR.
“Saya belum mendapatkan laporan terkait dengan rencana pemberihan ganti-rugi kepada mbah Tarmuji, Mas. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan secara jelas,” sambung Lasrini Khumihayun melalui telepon. (sam)