Bappeda Tunggu Koordinasi Pengelolaan Sumur Bete

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Sejumlah sumur tua yang ada di Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BPKH) Bate, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo, akan segera dilakukan pengelolaan secara legal.
Sinyal itu muncul dari pernyataan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, kepada Suarabanyuurip.com.

“Memang saya dengar ada rencana, kalau sumur tua di Bate itu juga akan dikelola,” kata Budi Wiyana.

Meski begitu, Budi belum dapat menjelaskan siapa pengelola dan bagaimana sumur tersebut akan dikelola. Karena hingga saat ini Bappeda belum mendapatkan informasi ataupun belum ada yang melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait sumur-sumur tua yang masuk di wilayah Asset IV tersebut.

“Kita masih menunggu koordinasi, yang jelas sumur tersebut akan di kelola. Sementara untuk pengelolanya siapa kita juga belum tahu,” ujar Budi, menjelaskan.

Sebelumnya, Humas KPH Jatirogo, Yasmuri, mengatakan kalau di BKPH Bate, KPH Jatirogo, ada sekitar 23 titik sumur tua. Sumur-sumur tersebut menyebar di sejumlah RPH yang ada di dalamnya.

Baca Juga :   Peringatkan PP Laporkan Naker J-TB

“Ada sekitar 23 titik di BKPH Bate, sumur tersebut menyebar di beberapa RPH setempat,” jelas Yasmuri.(edp)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *