Bupati Anna : Administrasi Kependudukan Salah Akan Hasilkan Data Sampah

Bupati Anna : Administrasi Kependudukan Salah Akan Hasilkan Data Sampah

SuaraBanyuurip.comd suko nugroho

Bojonegoro – Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mengelola dan melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data kependudukan sebagai dasar pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi.

“Administrasi kependudukan ini merupakan ketahanan nasional,” tegas Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat membuka sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan dan pemanfaatan data oleh instansi/OPD Kecamatan Se Kabupaten Bojonegoro, di Gelanggang Olah Raga (GOR) Gayam, Selasa (19/11/2019). 

Menurut Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro, administrasi kependudukan ini memiliki peranan penting dalam mendukung dan mensukseskan program-program yang dilaksanakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Sebab dengan pengelolaan sistime administrasi kependudukan yang baik akan menghasilkan data yang akurat. Sehingga program-program yang dilaksanakan dan diberikan bisa tepat sasaran.

“Jika administrasi kependudukannya salah pasti akan menghasilkan data-data sampah,” tandas bupati perempuan pertama Bojonegoro itu.

Oleh karena itu, Bu Anna, meminta kepada pemerintah desa untuk memaksimalkan peran RT dan RW dalam pendataan. Karena mereka yang mengetahui secara persis kondisi di lingkungannya masing-masing.

Baca Juga :   Gandeng BKP, Polsek Gayam Sinergikan Kamtibmas

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, M. Chosim, menjelaskan tujuan sosialisasi ini untuk mendorong masyarakat sadar tentang administrasi kependudukan. Sebab berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata dia, semua pemberian bantuan sosial (Bansos) harus didasarkan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

“Sehingga tidak ada tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan begitu program dari pemerintah pusat, dengan kabupaten dan desa bisa singkron,” tegasnya.

Untuk mendorong masyarakat sadar administrasi kependudukan ini, tambah dia, Pemkab Bojonegoro telah memberikan satu set peralatan untuk pelayanan administrasi kependudukan. Yakni satu laptop, kamera, siganuter pot, single print. 

Chosim berharap melalui pemberian peralatan ini masyarakat dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah dan murah. Sebab masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil. Tapi cukup di kecamatan masing-masing.

Disdukcapil Bojonegoro sekarang ini telah menerapkan tanda tangan elektronik atau TTE dalam kepengurusan administrasi kependudukan. Tapi tahun 2019 ini baru untuk kartu keluarga (KK).

“Kedepan TTE akan kita terapkan untuk semua administrasi kependudukan,” pungkas mantan Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro itu.

Baca Juga :   Dewan Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Sosialisasi diikuti 15 Camat, 182 Kepala Desa, Polsek dan Koramil di wilayah Barat. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan antara Disdukcapil dengan camat, dan penyerahan alat administrasi kependudukan.(suko) 




» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *