Capai Kesepakatan, Patok TBR-C Dicabut

patok TBR-C dicabut

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro– Aktifitas pemboran sumur migas Tiung Biru (TBR) – C, Blok Gundih, kembali normal setelah ada kesepakatan musyawarah tentang permasalahan ijin gangguan (HO) dan ijin mendirikan bangunan (IMB) antara perwakilan Pertamina EP, PT. Bama Bumi Sentosa (BBS), warga sekitar pemboran dan pemerintah desa (Pemdes) Kalisumber yang difasilitasi Muspika Tambakrejo, dibalai desa setempat, Selasa (03/07/2012).

Kesepakatan yang disepakati bersama aadalah Pertamina EP siap memberikan kompensasi kepada 10 warga berada dekat dengan lokasi pemboran TBR-C sebesar Rp. 5 juta rupiah. Dengan rincian per orangnya menerima Rp. 500.000. Sedangkan untuk kompensasi sebesar 12,5 juta dibagi kepada warga yang rumahnya agak jauh dari lokasi TBR-C dan sekarang masih dilakukan pendataan oleh pihak desa.

Dengan kesepakatan itu, warga langsung mencabut patok bambu yang dipasang ditengah jalan. Kegiatan eksplorasi pun kembali berjalan normal seperti sediakala.

M. Yantoro, Kepala Desa (Kades) Kalisumber ketika ditemui suarabanyuurip.com seusai penjabutan patok menyatakan, semua permasalahan sudah bisa dirembuk bersama dan ada kesepakatan pemberian kompensasi dari Pertamina EP maka pematokan jalan dicabut.

Baca Juga :   Wajib Sertakan Laporan Tertulis, Bagi Peserta Calon PPPK yang Akan Ikut Ujian Susulan

“Patoknya jalan menuju lokasi TBR-C sudah dicabut jam 16.00 WIB tadi. Dan, aktivitas sekarang kembali normal lagi,”kata Yantoro.

Sementara, Andik Sujarwo, Camat Tambakrejo menyatakan, pihaknya hanya sebagai mediator dalam permasalahan tersebut.

“Yang terpenting semua bisa ditemukan jalan penyelesaiannya. Dan Alhamdulillah semua bisa diselesaikan,” imbuh Andik Sujarwo.  

Yudhi Madjid, Eksternal Relation PT. Bama Bumi Sentosa (BBS), Operator TBR menyatakan, proses perijinan HO dan IMB sudah dalam proses di Bagian Perijinan Bojonegoro.

“Atas nama Pertamina EP, saya minta maaf jika masih ada kekurangan dan keterlambatan ijin HO dan IMB tersebut. Karena, selain prosesnya butuh waktu yang lama juga banyak kerjaan lain yang harus saya selesaikan,” terang Yudi Madjid yang dipercaya mewakili Pertamina EP dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya, pertemuan berlangsung alot. Karena warga maupun pemerintah desa ngotot agar Pertamina EP maupun BBS melengkapi HO maupun IMB karena dikahawatirkan kegiatan eksplorasi memberikan dampak negative bagi masyarakat.

Namun, pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu akhirnya disepakati Pertamina mau memberikan kompensasi kepada warga dan segera menyelesaikan perijinan untuk pengeboran TBR-C. (suko)

Baca Juga :   Mobil Datsun Terjun Ke Jurang Jadi Tontonan Warga

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *