SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro, Kuswiyanto, tidak membantah jika dirinya menghadiri pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di sejumlah kecamatan beberapa waktu lalu. Namun mantan Anggota Komisi VIII DPR RI, itu menegaskan kedatangannya tidak untuk kampanye.Â
“Saya ingin pamitan kepada pendamping dan penerima PKH. Jadi bukan kampanye. Kalau kampanye, pasti saya akan bilang ibu-ibu jangan lupa besok coblos No2. Tapi waktu itu tidak,” kata Kuswiyanto kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Alasan Kuswiyanto berpamitan karena sekarang ini dirinya telah mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI. Selama ini hubungannya dengan pendamping dan penerima PKH terjalin sangat baik. Karena program sosial tersebut menjadi salah satu bidang yang ditangani Komisi VIII.
“Hubungan saya dengan PKH itu sudah lahir batin. Ibarat nikah itu sudah kaken ninen-ninen,” ujar bacawabup yang berpasangan dengan Cabup Mahfudhoh itu.
Menurutnya, PKH ini merupakan bagian perjuangannya saat di Komisi VIII bersama mantan Menteri Sosial, Khofifah Indarparawansa, yang saat ini menjadi calon gubernur (Cagub) Jatim. Mulai dari penyusunan regulasi, validasi data tiap tahun, skema pencairannya hingga pencairan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dirinya ikut mengawal.Â
“Bojonegoro ini kan dulunya rumah saya, dapil saya. Karena sekarang saya sudah mengundurkan diri, maka saya ingin pamitan,” tegas Kang Kus-sapaan akrab Kuswiyanto.
Bahkan Kang Kus berencana mendatangi kembali pencairan PKH dengan mengajak penggantinya untuk dikenalkan kepada pendamping dan KPM saat pencairan PKH.Â
“Jika perlu saya akan ajak Pak Bambang, pengganti saya, untuk saya kenalkan. Biar mereka tahu kalau pengganti saya ini orang hebat,” katanya.
Kang Kus kembali menegaskan jika dirinya mendatangi pencairan PKH bukan kampanye dan menggunakan fasilitas negara seperti yang ditudingkan sejumlah pihak.
“Saya tahu dan paham betul apakah ini kampanye atau tidak, melanggar atau tidak. Karena saya ikut menggodok Undang-undang Pemilu sekarang ini,” tegasnya.
Namun begitu dirinya mengaku siap jika dipanggil Panitia Pengawas (Panwaskab) jika kedatangannya ke pencairan PKH itu melanggaran aturan Pilkada.
“Sampai hari ini belum ada panggilan,” pungkas Kang Kus. (suko)
