SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memastikan, penerimaan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) tahun 2019 hanya sebesar Rp1,7 triliun.
"Dipastikan, tidak ada lagi transfer ke daerah pada triwulan keempat," kata Sekretaris Bapenda, Dilli Tri Wibowo, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (8/10/2019).
Realisasi DBH Migas sekarang ini, menurut Dilli, tidak sesuai target yang dipasang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp2,1 Triliun.
"Kami sudah berusaha mengkonfirmasi alasan tidak adanya transferan DBH Migas triwulan keempat ke Kementerian Keuangan, tapi belum ada jawaban," tegasnya.
Selain itu, pria berkacamata minus ini mengaku jika masih ada kurang bayar oleh Pemerintah Pusat kepada Pemkab Bojonegoro Rp494 miliar untuk DBH Migas tahun 2018. Itupun, sampai saat ini juga belum ada kabar dari Kementrian Keuangan kapan akan dibayar.
"Kami terus berupaya agar kurang bayar tersebut bisa segera ditransfer, mengingat target DBH Migas yang tidak sesuai dan tentunya akan mempengaruhi pendapatan daerah," pungkasnya. (rien).