DPRD Bojonegoro Klarifikasi Pernyataan Pejabat PEPC

Anam Warsito

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memberikan klarifikasi pernyataan Pertamina EP Cepu (PEPC) yang akan membuka proses seleksi mencari mitra untuk mengelola Participating Interest (PI) pasca Badan Kerjasama (BKS) Blok Cepu mundur dari proyek Gas Unitisasi Lapangan Jambaran – Tiung Biru (J-TB). 

“Kami mendapat kabar jika PEPC akan membuka seleksi mitra untuk mengelola PI atau hak kelola di J-TB,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, kepada suarabanyuurip.com, Senin (12/2/2018). 

Baca Juga :

Pertamina EP Cepu : Tidak Ada PI Gas di J-TB

Dewan Sayangkan PT ADS Mundur dari J-TB

BKS dan PEPC Beri Keterangan Beda

PT SER Mundur, Pemkab Belum Cari Pengganti

Bupati Minta Kejelasan Aturan PI di J-TB

Menanti Dana Talangan PI Blok Tuban dari KKKS

Dukung Pembiayaan PI KKKS

Namun, kabar itu dibantah Vice President Legal and Relations PEPC, Wishnu Bahriansyah, saat rapat dengar pendapat (RPD) di Ruang Paripurna Gedung DPRD setempat, Jumat (9/2/2018) lalu. 

Baca Juga :   Inilah Alasan Pertamina Tolak Setoran Minyak Penambang

“Ternyata kabar itu tidak benar,” tegas Anam. 

Dari keterangan yang didapat, PEPC saat ini akan membuka proses seleksi untuk mencari mitra dalam pengembalian pembiayaan proyek Jambaran-Tiung Biru kepada BKS Blok Cepu, salah satunya BUMD Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera. 

“Jadi, PEPC akan mencari mitra untuk pengembalian biaya proyek di J-TB pasca mereka mundur untuk mengurangi risiko,” imbuhnya. 

Dalam prosesnya nanti, PEPC akan melakukan seleksi berupa beauty contest dan bisa diikuti siapa saja. Hanya saja kapan proses seleksi akan dilakukan, Anam mengaku belum mengetahui secara pasti. 

“Saat kita tanya berapa biaya yang akan dikembalikan oleh PEPC, mereka masih menghitungnya,” ucap politisi Partai Gerinda itu. 

Terpisah, Direktur Utama PT ADS, Ganesha Ashari, mengaku setelah dilakukan penghitungan, nilai yang akan dibayarkan PEPC sebagai pengembalian investasi di proyek J-TB sebesar US$ 16,77 juta.

“Nanti dibagi dengan BUMD lain yang tergabung dalam BKS Blok Cepu sesuai tupoksinya,” pungkasnya.(rien)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *