Dukung 100% Operasi TLI di Kawasan Industri Tuban

TLi di KIT

SuaraBanyuurip.com -  Ali Imron

Tuban- Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendukung penuh PT Teknotama Lingkungan Internusa (PT TLI) beroperasi di wilayah Kawasan Industri Tuban (KIT). Keberadaan perusahaan pengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini, diharapkan membuka peluang kerja bagi pemuda sekaligus menyejahterakan masyarakat sekitar. 

“Pemdes Socorejo 100% mendukung,” ujar Kepala Desa Socorejo, Arif Rahman Hakim, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com, Kamis (17/5/2018).

Pria humanis ini, menegaskan jika warganya terbuka dan menerima kehadiran TLI. Sebagai kawasan yang sudah diplot industri, pihaknya akan bekerja keras supaya tidak ada miskomunikasi antara kepentingan perusahaan dengan kebutuhan warga. 

Apabila ada kabar pihak yang menolak TLI, mantan aktivis Jogjakarta ini menegaskan jika itu bukan warganya.

“Saya pastikan itu warga luar Socorejo,” tandasnya.

Manager Teknik PT KIG, Tomi, menjelaskan jika semua izin TLI sudah lengkap dan tinggal pembangunannya. Adanya pengukuran ulang lahan pada Rabu (16/5) siang, karena sebelumnya ada permohonan dari warga tapal pagar mepet dengan jalan. 

Baca Juga :   Menteri ESDM Minta PT FI Genjot Pembangunan Smelter

“Akhirnya kemarin diukur ulang dan jalan untuk warga akan dilebarkan,” sergahnya. 

Apabila lahan ini sudah clear, maka TLI akan langsung memulai pembangunannya karena konsep dan izinnya sudah tuntas. Ditambah, waktu lalu sudah ada kesepakatan dengan Pemdes ring 1, dan sosialisasi ke masyarakat. 

Tomi menambahkan, keberadaan TLI di KIT sangat penting karena alah satunya mengolah limbah bahan bakar dari Semen Indonesia (SI). Perusahaan ini juga padat karya, sehingga sangat membantu dalam pengurangan pengangguran di Bumi Wali, sebutan lain Tuban. 

Perwakilan PT TLI di Tuban, Widodo, membenarkan jika pengukuran ulang lahan karena sebelumnya ada salah patok kelebihan lahan. Mudah-mudahan ini yang terakhir, dan perusahaannya dapat beroperasi. 

“Kalau patok lahan ini rampung kami lanjutkan pembangunannya,” tandasnya.

Sebatas diketahui, pengukuran ulang lahan PT. TLI dilakukan di dalam KIT yanh masuk wilayah Dusun Boro soco Desa Socorejo. Pengukuran dilakukan bersama PT TLI, PT KIG dan Perangkat Desa Socorejo. 

Ketiga pihak berharap, setelah persoalan lahan ini selesai, PT TLI bisa segera beroperasi di Socorejo. Agar bisa memberikan efek positif berupa lapangan pekerjaan untuk pemuda di sekitar perusahaan, dan dampak positif lain kepada masyarakat. (aim)

Baca Juga :   Tambang Pasir Darat Ilegal Milik Perangkat Desa

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *