Jalur Pipa Air Injeksi Blok Cepu Digeser

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Rencana jalur pipa yang berfungsi menyalurkan air dari Sungai Bengawan Solo untuk kebutuhan injeksi puncak produksi Blok Cepu sebesar 165 ribu barel per hari (bph) diperkirakan mengalami pergeseran dari lokasi awal. Pergeseran tersebut tepatnya berada di Desa Sudu, Kecamatan Kalitidu, kearah utara sekitar 200 meter dari titik awal. Padahal, Operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL), sebelumnya sudah terlanjur membebaskan lahan yang bakal diliwati jalur pipa tersebut.

”Untuk jalur yang baru ini bakal melewati tanah kas desa (TKD) desa Sudu yang hingga kini belum ada kesepakatan,” kata Jaswadi, warga desa setempat.

Menurut Jaswadi, penggunaan TKD ini bakal menjadi persoalaan baru menjelang pelaksanaan proyek engineering, procurement and cosntruction (EPC) Banyuurip.

”Untuk menyelesaikan permaslahan TKD operator harus membeli tanah sebagai tukar guling seluas kurang lebih 1 hektaran. Dan itu prosesnya tidak mudah dan cepat,” jelasnya.

Menurut Jaswadi, pergeseran jalur pipa pendistribusian air bengawan untuk injeksi ke waduk buatan itu disebabkan adanya pusaran air (totokan) Bengawan Solo.

Baca Juga :   TGE Hentikan Sementara Aktivitas di Lapangan Tawun

”Ini sesuai keterangan dari Land Tim MCL,” ungkap pria yang sering disapa pak Candra tersebut.

Abdul Manan, Kepala Desa (Kades) Sudu, ketika ditemui www.suarabanyuurip.com membenarkan adanya rencana pergeseran lokasi jalur pipa dan menggunakan tanah kas desa tersebut. Meski demikian, Pemerintah Desa (Pemdes) Sudu akan membantu mengupayakan penggunaan TKD tersebut.

”Asalkan permintaan Pemdes dan warga juga disetujuinya, kita pasti akan membantunya,” sambung Manan.

Dia menambahkan, selain penyelesaian tanah TKD Sudu, tanah warga yang lokasinya berdekatan dengan rencana jalur baru seluas kurang lebih 1 hektaran juga harus dibebaskan. Karena, lahan tersebut tepat ditengah-tengah tanah TKD.

“Tanah TKD itu seluas kurang lebih 5 hektar. Dan, jika digunakan sesuai kebutuhan MCL tidak boleh. Karena, sesuai dengan musyawarah Pemdes Sudu lahan 5 hektar itu harus disewa semuanya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pipanisasi penyaluran air injeksi ini masuk dalam pekerjaan EPC 5 yang dimenangi Konsorsium PT.Rekayas Industri (Rekin) – PT. Hutama Karya. Selalin membangun pipanisasi, kontraktor MCL tersebut juga akan membangun waduk buatan berkapasitas 2,7 juta liter kubik atau setara dengan 3 milyar liter air.

Baca Juga :   Warga Ring Satu Melamar Jadi Naker PT SIP

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *