SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Kepala Desa (Kades), Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Trikasih menyatakan, jika dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bojonegoro.
“Sudah saya ajukan bulan Pebruari lalu,” kata Trikasih kepada suarabanyuurip.com, Selasa (7/4/2014).
Dia mengungkapkan, sejauh ini hanya tinggal menunggu surat keputusan (SK) pengunduruan dirinya dari Gubernur Jatim. Setelah itu tinggal menunggu pelantikan sebagai kepala desa oleh Pemkab Bojonegoro. Namun demikian, Trikasih mengaku belum mengetahui kapan waktu pelantikannya.
“Nanti saya kabari lagi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam perebutan kursi pilkades Pebruari kemarin, Trikasih yang juga anggota DPRD Bojonegoro dari PDI-P itu keluar sebagai pemenang. Akhir perhitungan suara yang dilakukan panitia Pilkades Sudu, incumbent Nomor 1. Abdul Manan memperoleh 807 suara, nomor urut 2.Rudi Susilo 353 suara, nomor urut 3. Suyanto Ariwibowo 61 suara dan Nomor urut 4.Trikasih mendapatkan 870 suara dan suara tidak sah sebanyak 21 suara.
Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1965 suara, pemilih yang hadir sebanyak 1.794 dan 171 pemilih tidak hadir.
(roz)