Komplotan Perampok Bos Lohjinawe Tertangkap

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

 Tuban – Komplotan perampas tas berisi uang Rp100 juta milik, Kastutik (36), bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Lohjinawe, Jalan Letda Sutjipto, Tuban, pada 19 Nopember 2013 lalu akhirnya tertangkap.

Pelaku yang berjumlah lima orang tersebut tertangkap, ketika tengah berupaya melakukan aksi serupa di salah satu bank yang berada di Kabupaten Jombang. Mereka ditangkap oleh petugas dari Polres Tuban dibantu dengan Polres Jombang.

“Mereka kita tangkap secara serentak, di empat titik dengan bantuan Polres Jombang, pada hari Senin tanggal 25 Nopember kemarin,” terang Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, ketika menemui sejumlah wartawan di Mapolres Tuban, Rabu (27/11/2013).

Para pelaku tindak kriminal dengan kekerasan tersebut masing-masing, Indra Kusumah (46), warga Kabupaten Musiwaras, Sumatera Selatan, Kelvin Jacky Amora (24), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Devin (23) Kabupaten Kota, Bandar Lampung, Bambang Irawan (24) warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dan terakhir adalah Suharlani (36) warga Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu.

Baca Juga :   Setelah Jalan Dibangun Tuwiri Sering Kebanjiran

“Mereka adalah komplotan yang melakukan perampasan di depan KSP Lohjinawe, Tuban, seminggu yang lalu,” kata Ucu menambahkan.

Dalam aksinya, mereka menggunakan modus menjadi nasabah bank yang akan melakukan transfer ke rekening milik mereka sendiri. Ketika menyaru menjadi nasabah, mereka juga mengintai beberapa nasabah lain yang menarik uang dalam jumlah besar.

Sementara ada yang mengintai, beberapa pelaku mempunyai tugas untuk membuntuti calon korban ketika ke luar bank. Selanjutnya, dua orang pelaku lain bertindak sebagai eksekutor.

“Jadi mereka mempunyai rekening di beberapa bank, untuk menyaru menjadi nasabah sambil melakukan pengintaian,” tutur Ucu.

Pada aksi yang mereka lakukan dengan melakukan perampasan tas milik korban di Tuban, Bambang dan Devin bertindak sebagai eksekutor. Mereka menggunakan motor Satria dengan Nopol B 3438 FKU, sementara pelaku yang lain juga mengendarai motor lain dengan Nopol B 3395 FNI dan B 3369 FMF untuk mengawasi gerak petugas dan memastikan kondisi aman, serta melakukan pengintaian.

Setelah merampas tas korban di Tuban, mereka kemudian lari ke beberapa kota dan berusaha melakukan aksi serupa. Tapi apes, karena petugas dari Mapolres Tuban terus mengikuti gerak-gerik mereka.

Baca Juga :   Enam Petani Blok Cepu Terima Ganti Rugi

“Setelah mendapatkan informasi kalau posisi mereka di Jombang, langsung kita koordinasi dengan jajaran dari Polres setempat,” kata Ucu. (edp)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *