SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro-Jumlah Lembaga Swadaya Masyarakat atau Non Government Organization (NGO), mitra ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL) terdata sebanyak 60 lembaga.
“Setengah di antaranya dari lokal,” ujar Field Public and Government Manajer EMCL Rexy Mawardijaya.
Disinggung mengenai penunjukan pendamping program oleh NGO asing, Rexy menjelaskan, dalam penunjukan NGO pihaknya mempertimbangkan faktor pengalaman dan kesesuaian program dari setiap NGO dengan pilar program pemberdayaan EMCL, yakni Pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Sekretaris IDFoS, Joko Hadi Purnomo, salah satu perwakilan NGO lokal menuturkan, NGO lokal kurang mendapatkan peran dalam melakukan pemberdayaan ke masyarakat. Karena itu, melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dia bersama NGO lokal lain yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) menginisiasi perda tersebut agar sistem penerapan CSR dapat diperbarui. Tujuannya, selain NGO lokal mendapat peran, penerapan CSR lebih tepat.
“Secara pragmatisnya kita mungkin dianggap ingin merebut, namun secara tujuan kita ingin agar CSR tidak hanya digunakan alat pencitraan,” imbuhnya.(roz)