Minta Disperindag Pantau Distribusi Elpiji

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk melakukan pengawasan terhadap pendistribusian elpiji di masyarakat.

Hal ini menyusul banyaknya laporan terkait beralihnya konsumsi elpiji 12 Kilogram (Kg) ke 3 Kg baik oleh pengusaha hotel dan restaurant maupun kalangan menengah ke atas akibat naiknya harga elpiji 12 Kg per 2 Januari 2015 lalu.

“Laporan masyarakat itu tidak harus secara tertulis, dan kami sering menerima aduan itu,” ujar Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroathin kepada suarabanyuurip.com.

Politisi asal Partai Golkar ini menegaskan, akan memanggil dinas terkait untuk melakukan pemantauan langsung ke semua agen dan pangkalan untuk memastikan tidak ada peralihan konsumen elpiji tersebut.

“Kami juga akan melihat langsung apakah benar hotel, restaurant dan masyarakat kelangan menengah ke atas eksodus ke LPG 3 Kg,”tandasnya.

Menurutnya, perpindahan konsumsi dari elpiji 12 Kg ke elpiji 3 Kg tidak dibenarkan dan tidak sesuai peruntukan. Karena itu jangan sampai penggunaan elpiji 3 Kg ini salah sasaran.

Baca Juga :   Arifin Diduga Jadi Korban Mutilasi

“Karena akhirnya jatah untuk masyarakat yang membutuhkan jadi berkurang,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik pangkalan elpiji di SPBU Jetak, Eko Teguh, mengatakan, harga elpiji 12 Kg semula hanya Rp 114.000, pada awal Januari 2015 menjadi Rp134.000. Kenaikan harga LPG 12 Kg ini berimbas pada permintaan untuk elipiji tabung 3 Kg. Namun begitu dia belum bisa memastikan berapa besar presentasi peralihan masyarakat dari elpiji 12 Kg ke 3 Kg.

“Meskipun belum merasakan, tapi peralihan itu sudah bisa dipastikan,” pungkasnya.(rein)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *