SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP Asset IV dan Kerjasama Operasi (KSO) PT Geo Cepu Indonesia (GCI) untuk menerapkan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2008 tentang Sumur Tua.
“Hal ini untuk mengantisipasi gejolak sosial dengan penambang,” ujar Kabid Pertambangan Umum dan Migas, Dinas ESDM, Erik Setiawan saat ditemui Suarabanyuurip.com, Selasa (10/11/2015) dikantornya.
Terlebih, pada Sabtu (7/11/2015) lalu para penambang menghadang jalannya penertiban yang dilakukan PT GCI setelah ber KSO dengan PEP Asset IV untuk mengelola sumur. Padahal, sumur-sumur yang akan diambil alih tersebut telah lama dikelola warga sebagai mata pencaharian sehari-hari.
“Seharusnya, PT GCI melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan melakukan pendekatan sosial,” tandasnya.
PT GCI melakukan penertiban di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan tepatnya pada sumur KW 82, 73, 42, 05, 11, 02, 09, 89, 92, 07, 08, 93 dan 81. Namun, nampaknya harus dihentikan karena adanya perlawanan warga.
“Kami minta PT GCI tetap menngutamakan masyarakat dan ada jalan keluar terbaik,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Kedewan, Moh Tarom, menyatakan, ada 240 orang penambang yang sekarang ini mengelola 13 titik sumur di Desa Kawengan. Sementara ini, PT GCI menunda penertiban sehingga para penambang masih bisa mengelolanya.
“Karena sumur tersebut merupakan sumur yang sudah tidak dioperasikan oleh Pertamina EP sebelum PT Geo Cepu masuk,” jelasnya.
Seharusnya PT GCI memperhatikan kondisi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumur tua sebelum mengambil alih. Ada beberapa harapan para penambang kepada PT GCI, diantaranya adanya perbaikan jalan, memberikan program CSR, dan mempekerjakan para penambang jika memang harus diambil alih.
“Tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari PT GCI, ” pungkasnya.
Sementara itu, pihak PT GCI, Gunawan, belum memberikan keterangannya mengenai ini. Saat di sms maupun ditelephone belum ada jawaban sama sekali. (Rien)