MUI Rekomendasikan 6 Poin ke Pemkab

SuaraBanyuurip.comEky Nurhadi

Bojonegoro – Dampak negatif industrialisasi migas di Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian seirus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur . Lembaga keagamaan yang menampung para ulama itu merekomendasikan enam poin penting kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

Enam poin itu adalah mendesak pemerintah dan kalangan swasta selaku pelaksana industri migas agar memperhatikan bahaya ancaman kerusakan lingkungan terutama yang berkaitan dengan kerusakan moral masyarakat. Kedua, mewajibkan kepada pengelola tempat hiburan seperti caffe dan tempat karaoke untuk menjunjung tinggi nilai norma agama serta budaya masyarakat lokal.

Ketiga, menolak dengan tegas praktik prostitusi atau pelacuran dan mengingatkan kepada semua pihak agar mewaspadai modus – modus perzinaan seperti warung remang – remang.
Keempat,  merekomendasikan Corporate Social Responcibility (CSR) dapat dirasakan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat terutama disektor sekolahan yang berbasis pendidikan serta pondok pesantren yang berbasis agamis.

Kelima, mengajak segenap para ulama, kyai dan pengasuh pondok untuk membangun dengan komitmen kebersamaan, persamaan dan penegakan ahlaqul karimah. Dan poin keenam, mewaspadai peredaran Narkoba dan minuman – minuman keras di Kota Bojonegoro.

Baca Juga :   Minta Jalur ke Banyuurip Didrainase

“Enam rekomendasi  itu sebagai bentuk perlindungan serta kesejahteraan bagi masyarakat Bojonegoro akan dampak industrialisasi migas,” tegas Ketua MUI Bojonegoro, Jauhari Hasan disela-sela Musyawarah Daerah bersama ali ulama se Kabupaten Bojonegro, Sabtu (4/5/2013).

Dia mengungkapkan, Kota Bojonegoro kedepan diprediksi akan berubah menjadi kota yang besar karena adanya kegiatan industri migas. Oleh karena itu pihaknya mengantisipasi mulai dari sekarang agar tidak terjadi kerusakan moral pada masyarakat Bojonegoro.

Enam rekomendasi itu diserhakan dan diterima Bupati Bojonegoro, Suyoto dihadapan puluhan anggota musyawarah daerah bersama alim ulama serta kyai dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Bojonegoro.

“Kami sangat menerima rekomendasi dari MUI Bojonegoro. Intinya kita harus kerja sama dalam rangka meminimalisir terjadinya praktik prostitusi dan dampak industrialisasi migas lainnya yang menyebabkan degradasi moral masyarakat Bojonegoro,” tegas Suyoto.(had)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *