Pabrik Pengolahan Gas Terganjal Tandatangan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia Nafitasari

PT. Bangkit Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro dan empat pemegang saham JOB P-PEJ, yakni Pertamina Hulu Energi, Pertamina EP Tuban, Pertamina EP Tuban East Java, dan Petrochina Internasional hingga saat ini belum menuntaskan perjanjian jual beli gas yang mengakibatkan tertundanya pengerjaan konstruksi Flare gas

Direktur Utama (Dirut) PT. BBS Deddy Affidick saat hearing dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro mengatakan, untuk mengumpulkan kelima tanda tangan tersebut, dilakukan sistem penyampaian kepada para pihak terkait.

“Sebab jika kita kumpulkan jadi satu,pasti ada yang tidak hadir” katanya.

Deddy berjanji, bahwa ganjalan tanda tangan tersebut akan selesai pada  pada akhir minggu ini.

“Jika masalah tanda tangan tersebut belum juga selesai, maka pengerjaan konstruksi juga belum bisa dimulai” Tambahnya

Ada tiga produk yang akan dikerjakan dalam proyek tersebut, yakni kondenset, LPG dan gas bersih yang digunakan sebagai bahan alternatif bahan bakar gas (BBG). Karena dalam proyek ini membutuhkan biaya yang besar. Sehingga penyandang dana menginginkan adanya kepastian hukum.

Baca Juga :   Inspektorat Nilai Koridor Hukum Kerjasama PT BBS dengan PT EDBS Tidak Tepat

“Meskipun sampai saat ini kontruksi belum dikerjakan, akan tetapi kita sudah membuat desainnya” jelas mantan External Relations Manajer MCL ini.

Deddy memastikan, jika setelah permasalahan tanda tangan itu tuntas, maka pihaknya akan segera melaksanakan pekerjaan tersebut dan diharapkan dapat menyelesaikan sebelum delapan bulan dari target awal.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *