SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sebanyak tujuh pasangan mesum dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah hotel kelas melati yang berada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tepat pada 1 Muharram 1436 Hijriah, Sabtu (25/10/2014).
Mereka yang terazia kebanyakan adalah para remaja. Kebanyakan mereka masih berstatus pelajar dan mahasiswa, beberapa bahkan diketahui masih duduk di bangku salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tuban.
“Kami melakukan razia pagi ini untuk menjaga ketertiban umum,†kata Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Daryuti, Daryuti di Markas Satpol PP Tuban.
Razia yang dilakukan bersama TNI dan Polri ini, menyisir semua hotel kelas melati di Bumi Wali -sebutan lain Kabupaten Tuban. Selain itu, hotel kelas melati yang ada di pinggiran kota juga tidak luput dari razia. Yaitu di wilayah timur di Jalan Tuban-Babat, dan juga wilayah Barat, yaitu di Jalan Tuban-Semarang.
Total yang terjaring razia hari ini adalah 7 pasangan. Mereka kemudian diangkut dan diamankan di markas Satpol PP Tuban untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan.
“Untuk yang masih di bawah umur akan kita panggil orang tuanya,†tegas Daryuti.