Pemkab Tuban Dituding Lakukan Judi Pertanian

SuaraBanyuurip.com Edy Purnomo

Tuban – Banyaknya lahan pertanian produktif yang beralih fungsi untuk industri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur memantik reaksi keras Lembaga Swadaya Masyarakat Cagar. LSM lokal itu menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuba telah melakukan perjudian dengan pelaku industri.

Menurut Ketua LSM Cagar, Edy Toyibi, cara Pemkab Tuban menyiasati penggunaan lahan produktif untuk pelaku industri dengan memberikan dis intensif atau semacam ganti produksi pertanian yang hilang dengan beberapa sistem pertanian yang disepakati bersamamerupakan sebuah kebijakan gambling.

“Itu semacam kebijakan judi. Kebijakan yang tidak bijak,” tegas Edy Toyibi kepada SuaraBanyuurip.com melalui ponselnya, Sabtu (20/4/2014).

Dia menjelaskan, lahan pertanian mempunyai dua fungsi besar. Yaitu fungsi utama sebagai penghasil ketersediaan pangan, serta fungsi lain yang tidak kalah penting adalah sebagai daerah dan tanah resapan. Dicontohkan adanya banjir bandang yang menggenangi beberapa tempat baru-baru ini, seharusnya bisa berkurang apabila mempunyai daerah resapan yang baik.

“Hingga saat ini, sistem yang dibuat untuk mengganti fungsi itu belum ada,” tambah aktifis kawakan ini.

Baca Juga :   DPRD Tuding Pemkab Tak Peduli

Untuk itu dia mendesak agar Pemkab sebisa mungkin menarik industri dikawasan lahan non produktif. Salah satunya dipergunungan kapur yang banyak di Tuban. Ini bisa dilakukan apabila pemerintah mau mempergunakan kewenangannya untuk menghindari penggunaan lahan produktif.

“Pemerintah kan bisa campur tangan,” tandas Edy.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 1600 lebih lahan produktif berupa area persawahan di Tuban telah digunakan untuk kepentingan industrialisasi. Kondisi itu membuat lahan produuktif yang ada di Tuban semakin berkurang. Keadaan ini secara otomatis mengancam ketersediaan pangan yang ada.(edp)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *