Penawaran PI J-TB, Bupati Pasrah Kepetusan Menteri ESDM

bupati suyoto

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, mengaku heran dengan adanya penghitungan beda pada skema penawaran Participating Interest (PI) atau Penyertaan Modal pada wilayah kerja migas di Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang di operatori Pertamina EP Cepu (PEPC).

“Saya heran, kenapa ada yang menghitung beda PI nya,” ujar Suyoto tanpa menyebut berapa angkanya.

Meskipun demikian, pria berkacamata minus ini tampaknya pasrah dengan apapun nanti keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait ketentuan penawaran PI 10 persen.

“Saya ikut saja kata pemerintah pusat, mau dikasih berapa,” ujar Suyoto, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (9/10/2017).

Disinggung terkait adanya Peraturan Menteri ESDM No 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Suyoto mengaku akan mengikuti semua aturan yang ada.

“Saya ikut saja deh, mau aturan mana yang dipakai,” tukasnya.

Sementara itu, BUMD yang bergerak di bidang PI Blok Cepu, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) mengaku masih melakukan kajian mendalam terkait keberlanjutan pengembangan gas di proyek Unitisasi Lapangan Gas J-TB.

Baca Juga :   Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa K3S Migas Lebih Rumit

“Masih dalam kajian yang cukup mendalam oleh masing-masing Badan Kerja Sama atau BKS termasuk PT ADS,” kata Direktur Utama PT ADS, Ganesha Askari.

Seperti diketahui, akuisisi hak paritsipasi ExxonMobil merupakan tindak lanjut Surat Menteri ESDM No 9/13/MEM.M/2017 tertanggal 3 Januari 2017 yang memerintahkan Pertamina untuk mengembangkan secara penuh lapangan J-TB dan menyelesaikan pembahasan dengan ExxonMobil secara business to business.

Awalnya, proyek JTB merupakan bagian dari wilayah Blok Cepu.  Pertamina EP Cepu dan ExxonMobil memiliki hak kelola sebesar 41,4%. Sisanya dipegang oleh PT Pertamina EP sebesar 8% dan BUMD 9,2%.

Setelah kesepakatan, porsi hak kelola di Lapangan Jambaran-Tiung Biru berubah menjadi 90% dipegang PT Pertamina EP Cepu. Sisanya sebanyak 10% dimiliki pemerintah daerah.(rien)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *