Pendapatan Desa Jadi Tertunda

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menilai molornya pelaksanaan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro,Jawa Timur, seluas 13,2 hektar telah mengakibatkan tertundanya pemasukan bagi desa.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moelyono, mengungkapkan, molornya tukar guling TKD Gayam  itu dikarenakan operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) selaku pengguna TKD telah berjanji dalam jangka waktu 3 tahun sudah bisa menyelesaikan tukar guling.

“Tetapi sampai dengan bulan Maret lalu, ternyata belum juga terselesaikan,” tegas Seohadi.

Padahal, lanjut Soehadi, status sewa harus ada dalam pembukuan desa. Tetapi didalam proses ini nampaknya MCL hanya sepihak bahwa sewa ini dianggap bisa terus berlanjut dan jika diteruskan langsung menstranfer uang . Tetapi oleh desa proses itu tidak diterima, karena progress menyewakan tanah itu harus melalui proses persetujuan dengan BPD, berapa jangka waktunya, kapan, berapa harganya, dan lain sebagainya.

“Intinya harus ada kesepakatan bersama,” imbuhnya.

Dengan adanya hal semacam itu, Soehadi meminta kepada MCL lebih memperjelas lagi apabila melakukan sewa TKD melalui musyawarah dan kesepakatan bersama sehingga tidak merugikan desa.

Baca Juga :   Dinas Koperasi dan UKM Bina KUD di Sumur Tua

“Yang penting desa itu diuntungkan, tidak dirugikan,” tandas mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro itu.

Sementara itu, Public and Government Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya, belum memberikan keteranganyya mengenai hal ini.(rien)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *