Penyelesain TKD Gayam Masih Menggantung

agus kurnia

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Tim Optimalisasi Kandungan Lokal bentukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku tak mengetahui secara pasti penyebab terhambatnya proses penyelesaian tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Gayam seluas 13,2 hektar termasuk lapangan sepak bola desa setempat yang digunakan untuk proyek migas Blok Cepu.

“Kalau urusan diatas saya tidak tahu. Tapi yang jelas pemerintah kabupaten dan pemerintah desa masih menunggu kepastian dari MCL,” kata Ketua Tim Optimasili Kandungan Lokal Soehadi Mulyono.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro ini, mengungkapkan, jika operator migas Blok Cepu, MCL maupun Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih harus berkoordinasi dengan pihak ketiga.

“Kalau TKDnya belum diselesaikan ya otomatis proyek di Blok Cepu terhambat,” pungkas Moeljono.

Kondisi tersebut dibenarkan Kepala Desa Gayam, Pujiono. Dia menyatakan, bahwa sampai saat ini belum ada kesepakatan baik harga maupun lokasi pengganti untuk lapangan sepak bola tersebut.

“Jangan tanya saya, MCL saja,” saran pria yang juga Ketua Forum 15 Kepala Desa sekitar Banyuurip.

Terpisah, Kepala SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali Madura dan Nusa Tenggara (Jabamanusa), Agus Kurnia, mengungkapkan jika kewenangan SKK Migas adalah memberikan persetujuan kepada MCL selaku operator Blok Cepu untuk masalah anggaran.

“Anggaran tidak hanya masalah uang saja tapi juga prosedurnya. Semua itu sudah kami setujui,” sergahnya.

Agus mengungkapkan jika kendala yang dialami dalam proses TKD adalah silang pendapat terkait harga antara MCL dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro yang ditunjuk memfasilitasi tukar guling tersebut. Namun tidak berselang lama pihaknya kemudian meralat harga yang diminta oleh BUMD.

“Saya tidak mau komentar terkait harga, takut salah bicara. Tapi yang jelas kami menyetujui harga yang ditawarkan BUMD,” kelit Agus.

Pendapat berbeda disampaikan Staff Advisor of Deputy Chairman for Operation SKK Migas, Hamdi  Zainal. Dia mengatakan dalam proses TKD tidak ada permasalahan sama sekali. Hanya menunggu legal administrasi.

“Tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan mengenai TKD ini, karena untuk lokasi pengganti dan harga sudah ada kesepakatan meskipun legal administrasinya masih menunggu dan belum jelas kapan finalnya,” sambung Hamdi.

Sementara itu, Development Manager MCL, Whisnu Bahriansyah,  dikonfirmasi mengenai hal tersebut tidak bersedia memberikan keterangan.

“Saya tidak berkompeten menjawabnya, maaf,” kata Whisnu. (rien)

Baca Juga :   Tengah Malam Nanti Penurunan APK Serentak

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *