Petani Kaya Curi Alat Pertanian

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Hobi mencuri yang dimiliki Molan (58), mengantarkannya masuk ke jeruji besi Polres Lamongan, Jawa Timur. Warga Desa Simbatan, Kecamatan Sarirejo, itu mengaku memiliki kesukaan mengambil barang orang jika pemiliknya lengah.

Dihadapan penyidik Polres Lamongan, pelaku mengaku memulai aksinya sejak tahun 2009 hanya sekedar mencuri alat pertanian berupa spet (alat pembasmi serangga). Perbuatan ini telah dilakukan puluhan kali. Karena perbuatannya tak pernah diketahui, barang yang kemudian diincar pelaku meningkat pada alat pertanian lain yang lebih mahal harganya. Yakni mesin diesel untuk memompa air yang banyak terdapat disawah.

“Pelaku mengaku sudah tak ingat lagi berapa kali mencuri, menurutnya semua hasil curian dijual keluar kecamatan Sarirejo dengan harga murah. Untuk spet dijual cuma Rp100 ribu dan mesin diesel hanya Rp200 ribu,” kata Kabag Humas Polres Lamongan AKP. Umar Dhami kepada suarabanyuurip.com, Selasa (18/2/2014).

Aksi pelaku terhenti setelah polisi banyak menerima laporan warga ke Polsek Sarirejo atas hilangnya alat-alat pertanian di sawah. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku dirumahnya, Senin (17/2/2014).

Baca Juga :   TWU Serahkan Hewan Kurban

Dirumah pelaku polisi menemukan beberapa mesin diesel yang belum dijual. Semua barang bukti beserta kemudian di amankan di Polres Lamongan guna kepentingan penyidikan. “Perbuatan yang Mn bukan karena desakan ekonomi namun karena hobi. Di desanya pelaku dikenal sebagai petani kaya yang memiliki sawah cukup luas hingga mampu mengkuliahkan anaknya sampai menyandang gelar insinyur,” pungkas Umar Dhami, mengungkapkan.(tok)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *