Proyek GPF Harus Gunakan Material Tiga Pengusaha Lokal

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Menjelang dikerjakannya proyek Engineering, Procurement, and Constructions Gas Processing Facilities (EPC GPF) Jambaran-Tiung Biru (J-TB), banyak pengajuan izin pertambangan baru dari masyarakat Bojonegoro, Jawa Timur Tahun 2017 ini. Namun dari puluhan masyarakat yang mengajukan izin hanya tiga pengusaha lokal yang saat ini dalam proses mendapatkan izin pertambangan. 

“Jelang proyek EPC GPF J-TB, banyak sekali masyarakat yang mengajukan izin pertambangan baru. Tapi dari puluhan pengajuan izin tersebut tidak ada yang memenuhi syarat,” ujar Kepala Sub Bagian Sumber Daya Mineral (Kasubag SDM) dan Lingkungan bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro, Dadang Aris, saat ditemui suarabanyuurip.com di kantornya, Rabu (8/2/2017).

Dia menjelaskan, ada tiga pengusaha lokal saat ini yang masih dalam proses untuk mendapatkan izin usaha pertambangan dari Pusat Pelayanan Perizinan Terpadu Pemprov Jatim. 

“Sekarang tinggal menunggu penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP),” imbuhnya.

Untuk itu, apabila proyek EPC GPF J-TB sudah dimulai oleh kontraktor pelaksana PT Rekayasa Industri (Rekind), mau tidak mau mereka harus menggunakan jasa tiga pengusaha lokal ini. 

Baca Juga :   Pemakaian Tanah Kas Desa untuk Migas Pad C Sukowati Belum Final

“Iya, mau tidak mau ya harus menggunakan jasa pengusaha tambang yang sudah berizin,” tegasnya.

Ketiga pengusaha lokal tersebut, kata Dadang, diantaranya CV Multi Tunas Mandiri yang berlokasi di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, dengan material tanah urug. Kemudian, Joko Arumono yang berlokasi di Desa Tebon, Kecamatan Padangan, dengan material pasir dan batu atau sirtu, dan Ahmad Amirudin Azis yang berlokasi di Desa Katur, Kecamatan Gayam dengan material sirtu.

“Kami akan memberi himbauan kepada operator dan kontraktor J-TB agar menggunakan material legal. Apabila mengambil dari luar daerahpun juga harus yang memiliki WIUP. Kalau tidak ada izinnya, tidak

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News
SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *