Puskesmas Cepu Diduga Gunakan Obat Kedaluwarsa

Puskesmas Cepu Diduga Gunakan Obat Kedaluwasa

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga telah memberikan obat kedaluwarsa kepada pasien. Obat yang diberikan masa berlakunya telah habis pada Juni 2019. 

Peristiwa tersebut dialami salah satu pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama Mochamad Lutvi (30). Saat itu, warga Jalan Cepu-Randublatung RT 1 RW 3 Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, periksa di Puskesmas Cepu, Selasa (13/8/2019), dan diberi obat generik oleh apoteker.

Lutvi, sapaan akrabnya, mengeluhkan sakit perut. Ia diperiksa oleh dokter Riska, petugas Puskesmas Cepu. Kemudian mendapat resep untuk memperoleh obat di loket. 

Obat yang diresepkan dokter berupa Ciproflocaxin 500 mg Bernofarm dan Spashi 10 mg. Sedangkan Decolaxnya tidak tersedia dan disarankan membeli di tempat lain. 

“Setelah sampai di rumah obatnya saya minum satu  butir. Ternyata setelah saya minum, baru tahu kalau obat Ciprofloxacinnya sudah kadaluarsa pada Juni 2019,” kata Lutvi, Senin (19/8/2019).

Menurut dia, kemasan obatnya sudah kusam dan rusak. Serta ada gelembung udaranya. 

Baca Juga :   Fraksi Partai Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan RUU Kesehatan

“Bungkusnya sudah gripis,” ucapnya. 

Kepala UPT Puskesmas Cepu Dokter Puji Basuki saat dikonfirmasi melalui pesan WA pukul 11.20 WIB, tidak memberikan jawaban. Ia baru membalas sekira pukul 12.39 WIB.

“Maaf hp di rumah. Habis dipakai kegiatan anak. Kalau mau konfirmasi silakan datang ke puskesmas,” katanya. 

Sementara itu, Aanggota Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho dikonfirmasi terkait masalah tersebut berjanji akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Mulai dari pengadaan obat, sirkulasi obat yang berhubungan dengan gudang farmasi.

“Karena kita ada kemitraan dengan Puskesmas akan kita klarifikasi,” pungkasnya.(ams)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *