Tak Berkaitan Langsung dengan TWU

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy‎

Bojonegoro – Polemik yang sedang dihadapi PT. Tri Wahana Universal (PT.TWU), pengelola kilang mini di Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tidak berkaitan langsung dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Kayak TWU gitu tidak berkaitan langsung dengan kami,” ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Mashar kemarin.
‎

Soal bagaimana TWU melakukan penanaman pipa yang menghubungkan antara Early Production Facility (EPF) ke lokasi Lapangan Banyuurip, Blok Cepu pada tahun 2014 lalu, dia mengungkapkan bahwa‎sanya hal itu lebih pada permainan yang dilakukan TWU.

Dengan kata lain, meskipun TWU sendiri menyadari jika EPF hanya bersifat sementara namun masalah itu bisa dibicarakan lagi.‎ Dia mempirkirakan pada saat itu memang TWU melihat kondisi di lapangan dan menyesuaikan dengan keinginannya sendiri.

“Barangkali kalau ada perubahan kebijakan bisa dialihkan dengan mudah, namun semua itu diluar sepengetahuan kami,” ucapnya.

Soal bagaimana harga yang ditawarkan, sejauh ini belum ada pembicaraan dari TWU yang menyepakati soal harga.

Sebagaimana diketahui, sejak penutupan kilang mini PT.TWU per tanggal 18 Januari 2016 lalu belum ada kejelasan. Penutupan dilakukan lantaran masa kontrak EPF Banyuurip telah habis.

Kemudian muncul kebijakan jika TWU harus mengambil pasokan minyak dari titik serah dan alir muat (Floating storage and offloading/FSO) Gagak Rimang di Kabupaten Tuban. Sementara, PT.TWU sempat melakukan pemasangan pipa dari titik serah lokasi Lapangan Banyuurip ke EPF yang bersifat tidak permanen. (roz)

Baca Juga :   Pertamina Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *