Wajib Bikin Peta Bencana Kegagalan Industri

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyebut, bahwa daerah industri merupakan salah satu tempat rawan terjadinya bencana alam.

Rawannya bencana di sekitar industri, akibat adanya kemungkinan kegagalan teknologi industri, yang berakibat pada terjadinya bencana. Untuk itu, BPBD meminta supaya semua perusahaan yang ada di Tuban membuat peta rawan bencana akibat adanya kegagalan industri.

“Hingga saat ini belum ada perusahaan yang membuat kesepakatan penanganan bencana,” terang Kepala BPBD Tuban, Joko Ludiyono, ketika berada di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2013).

Adanya pemetaan kegagalan industri ini dirasa penting, untuk antisipasi apabila adanya bencana. Dengan begitu, langkah-langkah penyelematan bisa dilakukan. Sehingga perusahaan harus melakukan koordinasi sesering mungkin dengan BPBD.

“Karena apabila terjadi bencana, BPBD yang harus menangani,” ujar Joko menambahkan.

Dia mencontohkan, bencana akibat kegagalan teknologi seperti adanya kegagalan dalam peledakan untuk perusahaan tambang. Serta adanya kebocoran minyak dan gas pada pipa milik perusahaan Migas.

“Bencana akibat adanya kegagalan teknologi industri sudah waktunya diwaspadai, mengingat banyaknya perusahaan besar yang ada di Tuban,” tambah Joko.

Baca Juga :   Mantan Ketua DPRD Laporkan Bupati Anna ke Polisi

Joko juga mengungkapkan, apabila ada perusahaan yang tidak membuat peta rawan bencana kegagalan industri, maka sesuai Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, dapat dikenakan hukuman pidana paling sedikit 3 tahun dan paling lama 6 tahun.

“Jadi, peta rawan bencana harus dimiliki oleh semua perusahaan,” tandasnya. (edp)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *