Warga Tuban Keluhkan Kualitas Raskin

SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo

Tuban – Keluhan tentang kualitas beras untuk warga miskin (Raskin) belum sepenuhnya hilang. Terbaru sejumlah warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban mengaku, mendapati jatah raskin dalam keadaan tidak layak konsumsi, Kamis (02/08/2012).

Sejumlah warga dari desa lereng bukit kapur itu mengatakan, beras yang mereka terima dari Bulog sudah dalam keadaan  menguning, bercampur kutu dan batu kecil sehingga tidak layak konsumsi. Kondisi itu mempersulit proses mereka saat memasak, karena harus melakoni pekerjaan tambahan dengan proses pembersihan yang memakan waktu lebih lama.

Sedang untuk beralih ke beras yang mempunyai kualitas lebih baik, mereka mengaku tidak mampu membeli karena harganya lebih tinggi. Selama ini mereka membeli Raskin dnegan harga Rp 12 ribu untuk enam kilogram.  Itu pun terkadang baru mereka terima dalam waktu tiga bulan sekali.

“Mestinya tidak layak konsumsi, tapi bagaimana lagi mau beli yang kualitas bagus tidak punya uang,” ujar Parti warga setempat.

Dikonfirmasi tentang keluhan ini, Kepala Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat ( Kesra ) Pemkab Tuban, Mahmudi, menyatakan, pihaknya telah mengkordinasikan kondisi keluhan  ini kepada pihak Bulog.

Baca Juga :   Olah Buah Gadung, Meraup Omset Rp10 juta Sebulan

Kemudian dia menghimbau kepada masyarakat apabila memang benar mendapati temuan seperti itu, hendaknya beras raskin langsung dikembalikan kepada Bulog. Bulog harus mengganti dengan beras yang lebih baik.

“Selama masih di kendaraan, Bulog bersedia mengganti,” tegas Mahmudi. Untuk itu dia menyarankan, kepada masyarakat untut memeriksa keadaan beras sebelum dibawa pulang.

Selanjutnya  terkait kenapa raskin terkadang tidak tepat waktu, Mahmudi mengungkapkan sesuai aturan Raskin seharusnya dibagikan sebulan sekali. Tapi di lapangan kadang ditemui ada yang mempunyai tunggakan. Sehingga jatah raskin diberikan pada bulan berikutnya.

“Contohnya ada yang menunggak bulan juni lalu, maka jatah bulan ini diberikan bulan depan.”

Selama ini pemerintah menggemborkan bahwa Program RASKIN adalah wujud nyata komitmen Pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat Miskin. Dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Miskin.  Namun meskipun beras ini dibagikan kepada warga yang kurang mampu, namun kualitas beras miskin tentunya juga ada standart dalam kualitasnya sebelum dibagi kepada masyarakat. (tbu)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *