Bensin Eceran Naik, Pemkab Bingung Tentukan Sikap

SuaraBanyuurip.com Edy Purnomo

Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, tampaknya bingung menentukan sikap terkait kenaikan harga bensin eceran yang ada di wilayah selatan, tepatnya lima kecamatan. Di mana di wilayah tersebut harga bensin eceran naik menjadi Rp8 ribu per liter dari sebelumnya Rp7 ribu per liter.

Kepala Bidang Perdagangan di Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban, Imron Achmadi, ketika ditanya mengenai kenaikan harga bensin eceran mengatakan, kalau permasalahan ini sangat sulit dicari jalan keluarnya.

“Ini masalah yang dilematis, karena bagaimanapun juga belum ada aturan baik dari pusat atau pihak yang berwenang yang memperbolehkan bensin itu dijual eceran,” kata Imron Achmadi kepada suarabanyuurip.com melalui ponselnya, Senin (13/10/2014).

Bagaimanapun juga, kata Imron, di satu sisi penjual bensin eceran sangat membantu warga yang ada di pedalaman. Lokasi dimana sangat jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tuban.

“Contohnya di tempat-tempat yang sekarang bensin ecerannya naik kan jauh dari SPBU,” kata Imron.

Baca Juga :   Dorong Mahasiswa Berjiwa Usaha

“Sehingga kita juga tidak bisa melarang begitu saja warga untuk menjual bensin eceran,” lanjut Imron.

Aturan penjualan premium subsidi, ada di Peraturan Presiden (Perpres) No 15 tahun 2012, serta di Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) no 18 tahun 2013.

“Selain itu kewenangan ada di BPH Migas, jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa untuk melakukan tindakan terkait (penjualan bensin eceran) itu,” tandasnya.(edp)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *