Blora Berlakukan Tanda Tangan Elektronik

Blora Berlakukan Tanda Tangan Elektronik

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pemkab Tuban Blora, Jawa Tengah, mulai berlakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Dokumen Kependudukan untuk mempercepat proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) belum lama ini telah melakukan sosialisasi pemberlakukan TTE tersebut.

Kepala Dindukcapil Blora, Riyanto menyampaikan sosialisasi tersebut atas dasar pemberlakuan Permendagri No. 18 Tahun 2017 tentang Blangko KK, Regester dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil, kemudian Permendagri No.7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara Daring (online), serta Surat Gubernur Jateng tanggal 28 Maret 2019 No. 470/0006989 tentang Pelaksanaan TTE dalam Pelayanan Adminduk.

Sehingga pengesahan dokumen kependudukan tidak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan tanda tangan pejabat terkait. Cukup menggunakan tanda tangan elektronik berbarcode yang sudah terhubung dengan server Dindukcapil. 

“Ini akan diterapkan untuk pembuatan KK dan Akta Kelahiran,” ucapnya.

Dijelaskan TTE tidak bisa dipalsukan dan proses penandatanganan tidak perpancang waktu dan tempat. Misalnya, saat dirinya  sedang ada rapat di luar kota, maka permintaan tanda tangan pembuatan KK baru tidak perlu menunggunya pulang. 

Baca Juga :   Pemuda Harus Bersatu Songsong Industri Migas

“Cukup ngecek dari gadget saya untuk pengesahannya. Tandatangan yang tertera di KK dan Akta Kelahiran nanti bukan lagi tanda tangan manual, namun berupa barcode yang menyimpan data pengesahan resmi dari Dindukcapil,” kata dia.

Pemberlakuan TTE berbarcode hanya  untuk pembuatan dokumen adminduk baru karena ada perubahan alamat, pecah KK atau kelahiran anak. Sehingga KK dan Akta Kelahiran yang lama masih berlaku.

“Dokumen Adminduk yang lama masih tetap berlaku,” pungkasnya.

Bupati Djoko Nugroho mengapresiasi langkah Dindukcapil untuk percepatan pengurusan dokumen adminduk melalui pemberlakuan TTE.

Menurut bupati,  TTE ini merupakan hal baru yang akan membawa manfaat untuk masyarakat. Selain cepat, dokumen aminduk tidak bisa lagi dipalsukan.

“Kelihatannya memang sulit, dan belum lazim untuk masyarakat. Namun dibalik kecanggihan teknologi ini, justru keamanan kita akan terjamin. Bagus ini, harus segera disosialisasikan secara luas,” sambungnya..

Bupati mencontohkan seperti KTP Elektronik yang di dalamnya ada chip yang menyimpan data pribadi seseorang yang telah terkoneksi dengan server Dindukcapil dan bisa dicek keasliannya secara elektronik.

Baca Juga :   Telur Busuk GOSP Kembali Menyapa Warga

“Indonesia itu inginnya seperti Amerika. Satu kartu identitas berisi semua data pribadi orang yang bersangkutan  mulai dari pendidikan, riwayat kesehatan, status social dan lainnya. Namun belum bisa semua, secara bertahap. Jika ini berhasil maka dengan mudah kita melacak data diri seseorang dan sulit dipalsukan,” kata bupati. (ams)





 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *