Garuk Lahan Petani, Alat Berat Tambang Dihentikan

Hentikan alat berat tambang

SuaraBanyuurip.comAli imron

Tuban - Gara-gara menggaruk lahan garapan petani di Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sebuah alat berat tambang dihentikan paksa pada Senin (14/5/2018), sekitar pukul 10:06 WIB. Penghentian ini dilakukan karena komitmen perjanjian ganti rugi (kompensasi) belum dipenuhi. 

“Seketika itu juga alat beratnya berhenti,” ujar petani penggarap asal Desa Pongpongan, Agus (32), saat ditemui suarabanyuurip.com di Kecamatan Tuban. 

Pria berambut ikal ini, menjelaskan komitmen awal pihak perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, akan memberikan kompensasi ke petani pengarap. Tempatnya di balai desa dengan disaksikan Pemdes Pongpongan. 

Belakangan justru ada oknum pihak ketiga yang mengaku utusan perusahaan langsung memberikan kompensasi dengan jumlah nominal bervariasi, yang kemudian membuat petani penggarap geram karena merasa ditilap. 

“Kenapa skema pemberian kompensasi tak sesuai komitmen awal,” terang pria yang menggarap lahan seluas kurang lebih 1/4 hektar itu. 

Petani penggarap lainnya, Kundori (40), berharap kompensasi bukan berupa uang tunai melainkan program pemberdayaan yang berkelanjutan. Program tersebut harus menjadi sumber penghasilan petani, pasca lahan garapannya dieksploitasi oleh perusahaan tambang plat merah. 

Baca Juga :   Harga Batubara Acuan Januari 2021 Naik ke USD75,84 per Ton

“Kami tak ingin menganggur setelah kehilangan lahan garapan ini,” pinta pria ramah ini. 

Ketua Karang Taruna Pongpongan, Darwanto (32), membenarkan jika pagi tadi dia bersama Agus dan Kundori menghentikan alat berat tambang. Komitmen awal dengan perusahaan tambang, petani diizinkan menggarap satu musim dan baru diberi kompensasi. 

“Kami tak ingin lahan garapan petani digaruk tanpa ada perjanjian jelas,” sergah Darwanto. 

Selama ini lahan garapan petani ditanami jagung, kacang, dan cabai. Apabila merujuk pada kesepakatan awal, tentu ada miskomunikasi antara pelaksana dan pemilik tambang. 

Keterangan dari mandor tambang, petani penggarap dikabarkan sudah diberi kompensasi. Kendati demikian, belum ada kesepakatan program untuk petani penggarap. Ditambah tanaman cabai warga belum selesai dipanen. 

“Tadi banyak tanaman cabai yang disisihkan dan lahannya sudah digaruk,” tegasnya berapi-api. 

Kepala Desa Pongpongan, Sutrisno saat ditelepon wartawan media ini belum berkenan merespon. Begitupula pesan yang dikirimkan sejak pukul 16:05 WIB belum dibaca. (aim)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *