Sebut Tak Ada Monopoli Perekrutan Naker Blok Cepu

Kades Katur Sukono

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sukono, menegaskan, bahwa isu Paguyuban Kades Gayam yang dituding memonopoli perekrutan tenaga kerja (Naker) Banyuurip, Blok Cepu, maupun kegiatan proyek lainnya oleh oknum masyarakat melalui salah satu media online saat melakukan pertemuan dengan humas EMCL beberapa waktu adalah tidak benar.

Selama ini Paguyuban Kades Gayam tidak pernah melakukannya. Jikapun pihak EMCL berkoordinasi membutuhkan naker selalu dikomunikasikan dengan kades di wilayah Kecamatan Gayam.

“Naker yang dibutuhkan juga terbatas, dan itupun kami bagi ke masing-masing desa di Kecamatan Gayam. Kalau warga desa ring satu mampu dan mempunyai skil  sesuai yang dibutuhkan masa harus diberikan warga luar kan lucu juga,” kata Sukono, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (22/2/2018).

Pria yang juga Kades Katur tersebut tidak memungkiri jika operator Lapangan Minyak Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) selama ini telah melakukan koordinasi dengan paguyuban kades. Tak hanya perihal naker saja tetapi juga terkait dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan digulirkan ke desa ring satu Banyuurip. Diantaranya program pembangunan jalan paving dan lain sebagainya.

Baca Juga :   Industri Migas Belum Menjadi Milik Masyarakat

“EMCL memang sering koordinasi dengan kami, termasuk juga membahas tentang kelancaran proyek Blok Cepu,” ungkapnya.

Meski belum keseluruhan dipahami, isi Peraturan Daerah (Perda) nomor 23 tahun 2011 tentang konten lokal setidaknya sudah dipelajarinya. Pada dasarnya memang tidak hanya diperuntukan kepada warga desa di Kecamatan Gayam saja. Tapi yang perlu digaris bawahi adalah, desa di wilayah Kecamatan Gayam merupakan desa yang terdekat dengan lokasi proyek Banyuurip. Sehingga bisa dikatakan desa ring satu karena sebagai desa penerima dampak langsung.

“Kan tidak mungkin jika ada dampak warga Desa Padangan sana yang merasakan pertama, pastinya juga warga desa yang dekat lokasi yang pertama kali merasakannya. Jadi sudah sewajarnya jika mendapat perhatian lebih,” tandasnya.

Dia menghargai setiap pendapat seseorang, tetapi seyogyanya harus dilakukan secara profesional dan tidak asal menuding. Sukono juga berpandangan, bahwa selama ini pihak EMCL dalam beraktivitas sudah menjalankan amanah perda konten lokal. Salah satu contohnya, selain keterlibatan ribuan naker lokal juga puluhan kontraktor lokal telah terlibat saat ramainya pengerjaan proyek Blok Cepu.

Baca Juga :   Lapangan Banyuurip Mampu Hasilkan 220.000 Bph Minyak

“Alhamdulillah sedikit sedikit tentang Perda konten lokal juga tak pelajari, karena kami juga berkecipung didunia pemerintahan desa,” pungkasnya.(sam)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *