SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Aksi unjuk warga dari empat desa yakni, Desa Sumbertlaseh, Pacul, Sembung dan Desa Wedi kepada kontraktor proyek Engeenering Procurement and Contractors (EPC) 2 sumur Banyuurip, Blok Cepu, PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT) di lokasi proyek pemasangan pipa di Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, ditanggapi dingin pihak IKPT.
Apalagi, aku pihak IKPT selama proyek berjalan sudah melibatkan warga lokal. Sehingga, tudingan sebagian warga yang menyebut, IKPT melanggar Perda 23/2011 tentang Konten Lokal tidak benar. Â Â
“Kami ada bukti jika mereka katakan tidak benar, ada warga lokal yang ikut bekerja,” tegas Humas PT IKPT, Sunarto, saat mengikuti Rapat Koordinasi mingguan di ruang Batik Madrim gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (29/8/2012) siang.
Dia jelaskan, saat ini pelaksanaan pipeline baru memasuki tahap land clearing dimana masih belum membutuhkan banyak tenaga kerja lokal. Sehingga untuk pendataan tenaga kerja secara global untuk proyek EPC 2 diserahkan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Pemkab Bojonegoro.
“Ini baru pemerataan tanah, untuk pemasangan pipa dan yang lainnya masih belum. Sehingga baru beberapa orang yang mengerjakan, dan itu bukan berarti kami tidak melibatkan lokal,” jelas pria asli Bojonegoro ini.
Begitu juga dengan kontraktor lokal yang sudah diupayakan keterlibatannya dengan membuka tender. Akan tetapi masih ada beberapa item yang belum bisa dipenuhi, sehingga butuh waktu untuk melengkapi kekurangan tersebut.
“Semua saya ada bukti autentik, rekomendasi dari desa termasuk Desa Sumbertlaseh yang mengajukan naker. Bahkan kelihatannya ada hubungan saudara, namun kami tetap menerima dan melakukan general chek pada mereka setelah itu bekerja,” ungkapnya.
Pihaknya meminta para kepala desa tersebut, agar tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gejolak sosial. Selama ini PT IKPT telah menerapkan Perda 23 tahun 2011 tentang Konten Lokal.
“Kalau mau ke rumah saya semuanya silahkan, kades, warga, teman-teman media akan saya beri penjelasan dan itu ada pertanggungjawabannya,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Desa Sumbertlaseh, Choni’ah, bersikukuh bahwa selama ini tidak ada keterlibatan tenaga kerja dan kontraktor lokal, sehingga pihaknya bersama 3 desa lain yang tergabung dalam G4 melakukan aksi protes. Masalah ini telah diadukan ke Bupati Bojonegoro Suyoto. Namun hingga kini belum mendapatkan hasil dari laporan tersebut.
” Hari selasa malam, kami sudah melaporkan ini ke Kang Yoto. Kata beliau diserahkan pada Asisten II, Pak Nono Purwanto, kita tunggu saja hasilnya, kalau tidak mendukung kami siap maju kedepan agar Perda Konten Lokal benar-benar terbukti membela rakyat,” tukasnya. (rien/tbu)