Pasokan Minyak Blok Cepu Berubah

SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Belum lama ini pasokan minyak Blok Cepu menjadi 16 ribu barel per hari (bph) dari semula sebanyak 10 ribu bph mulai Januari 2013 hingga Juni 2015. Kesepakatan itu dituangkan dalam amandemen (perubahan) Perjanjian Jual Beli Minyak antara Mobil Cepu Ltd (MCL) dengan Pertamina, dan Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu.

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas Satuan Kerja Sementara Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas), Hadi Prasetyo, membenarkan hal itu. “Memang ada perjanjian bisnis jual beli minyak dari mereka (pemangku kebijakan bisnis Blok Cepu),” kata dia saat dihubungi SuaraBanyuurip.com, Kamis (3/1/2013).

Hanya saja, Hadi tidak menjelaskan secara detail mengenai maksud dan tujuan perjanjian tersebut. Termasuk harganya. Dia menerangkan, hal itu hanya merupakan bagian dari tindak lanjut hubungan bisnis. 

“Perjanjian itu hanya bisnis biasa tidak ada pengaruhnya dengan yang lain, termasuk soal lifting minyak,” ujar dia.  

Selain itu, lanjut Hadi, kemungkinan kapasitas pasokan Blok Cepu yang dikelola MCL cukup tersedia. Sehingga penambahan pasokan itu merupakan hal yang wajar.

Baca Juga :   Program Transisi Energi, Pertamina Buka Pintu Kerja Sama dengan Swasta

“Jadi sepanjang bisa dilakukan tidak ada masalah,” ucapnya.

Secara terpisah, Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya, menjelaskan, amandemen tersebut dilakukan pada tanggal 26 Desember 2012 kemarin, MCL melakukan tanda tangan kontrak amandemen dengan Pertamina untuk menambah pasokan dari 10 ribu ke 16 ribu bph dengan disaksikan oleh pihak Pertamina Eksploirasi dan Eksploitasi Cepu (PEPC), BKS, dan Kepala SKMigas yang sekaligus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.

“Acara itu juga bersamaan dengan acara penandatanganan penjualan gas dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) lainnya,” pungkas Rexy.

Sebelumnya, dijelaskan jumlah produksi minyak Blok Cepu sendiri sampai akhir tahun 2012 masih berada dikisaran 22-24 ribu bph.

Sementara itu, Manager Humas Pertamina EP, Agus Amperiyanto juga membenarkan adanya amandemen tersebut. Kendati begitu, hal itu merupakan wewenang dari Pertamina pusat. Terkait perjanjian jual beli minyak dari MCL adalah domain informasi dari Pertamina (Persero).

“Lebih detailnya ada di rekan saya, Pertamina (Persero),” ungkap Agus. (roz)

Baca Juga :   Musim Penghujan Tak Pengaruhi Proyek JTB

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *