Panwas Tuban Temukan Seribu Lebih Pelanggaran

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Meski pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Jawa Timur akan dilangsungkan pada 29 Agustus 2013 mendatang, namun Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Panwaslukab) Tuban telah menemukan 1.200  pelanggaran.

Kondisi ini membuat pelaksanaan Pemilukada terancam kacau dan tidak berjalan maksimal. Karena sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah masalah administrasi. Padahal pelaksanaannya tinggal dua pekan lagi.

“Sebagian besar kesalahan administrasi yang terjadi pada saat verifikasi data pemilih dan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” kata Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslukab Tuban, Edy Toyibi, saat dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com, Jum’at (16/8/2013).

Dia menambahkan, berbagai bentuk pelanggaran tersebut ditemukan pada seluru tahapan Pemilukada. Mulai dari pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), penentuann Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga pembentukan anggota KPPS diseluruh wilayah Kabupaten Tuban.

“970 merupakan pelanggaran kategori administrasi saat proses pemutakhiran DPS menjadi DPT,” kata Edy, mengungkapkan.

Sementara sisanya, adalah banyaknya anggota KPPS yang tidak sesuai dengann aturan. Yaitu anggota KPPS yang juga menjadi anggota partai, serta anggota KPPS yang belum cukup umur minimal sesuai aturan, yakni harus berusia 25 tahun.

“Di kecamatan Semanding saja ada 24 anggota KPPS yang juga anggota partai. Sedang di kecamatan lain yang ditemukan berkisar antara 5 hingga 10 kasus,” ujar pria yang juga aktifis lingkungan ini, memaparkan.

Parahnya jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah. Karena hingga saat ini masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masih melakukan validasi data.

“Kemungkinan besar akan terus bertambah,” tandasnya.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *