Pedagang Asongan Tangkap Pelaku Sodomi

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Pelaku sodomi yang biasa berjualan di kawasan terminal wisata Sunan Bonang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur ditangkap rekan seprofesi.

Tersangka yang bernama, Sawal Muna (43), asal Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap rami-ramai karena telah melakukan sodomi kepada seorang bocah di bawah umur pada 8 tahun silam. Akibat perbuatannya, dia sekarang terpaksa mendekam di balik jeruji Mapolres Tuban.

Informasi yang didapat Suarabanyuurip.com, ditangkapnya Sawal ini berawal ketika salah satu korbannya EF (24), asal Tuban, bercerita kepada pamannya pernah disodomi pelaku ketika masih berusia 16 tahun. Kepada pamannya, dia mengaku disodomi tersangka sebanyak 4 kali dikawasan pantai Boom Tuban.

“Korban mungkin masih trauma meski sekarang sudah berusia 24 tahun, selain itu dia juga masih mengingat betul wajah dan perilaku tersangka ketika masih berusia 16 tahun,” jelas Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (5/5/2014).

Setelah paman korban mendengar pengakuan sang keponakan, dia langsung mencari Sawal. Kepada beberapa pedagang asongan di terminal wisata Tuban, dia juga berpesan untuk segera menangkap Sawal apabila menjumpai pria yang tingggal di Kabupaten Tuban sejak tahun 1991 lalu.

Baca Juga :   SDA Tak Berarti Bila Masyarakat Tak Produktif

Selama di Kabupaten Tuban, Sawal bekerja sebagai pedagang asongan. Dia juga kos di kawasan Kelurahan Baturetno, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

“Kemudian pedagang asongan melihat Sawal dan menangkapnya. Setelah itu diserahkan kepada kami pada Minggu (4/5/2014) malam tadi,” tandas Wahyu Hidayat. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *