SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, dikabarkan akan melelang sejumlah aset, berupa ratusan kendaraan dinas operasional.
Hal ini ditandai dengan adanya surat yang dikeluarkan Sekretariat Daerah (Setda) Tuban, yang dikirimkan ke semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan juga ke masing-masing kantor Kecamatan di Tuban.
Jajaran di Pemkab Tuban yang menerima surat ini, diminta untuk mengirimkan kendaraan dinas operasional yang akan dilelang maksimal pada Rabu (29/10/2014) hari ini.
Surat tersebut merupakann penghapusan kendaraan operasional dengan cara lelang. Lelang sendiri akan dilakukan Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dengan cara lelang secara umum.
Kepala Bagian Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi, membenarkan mengenai kabar pelelangan bekas kendaraan operasional pegawai negeri sipil tersebut. Dia mengatakan, pelelangan dilakukan untuk kendaraan operasional jenis mobil dan sepeda motor.
“Untuk mobil ada 47 unit, dan kendaraan roda dua ada 217 unit,†kata Teguh ketika dihubungi melalui ponselnya.
Teguh mengatakan kalau lelang akan diadakan pada awal Bulan November 2014 mendatang. “Lelang akan dilakukan pada awal November nanti,†ujar dia.
Ketika ditanya siapa yang akan menjadi peserta lelang, lokasi, dan bagaimana persyaratannya. Teguh belum memberikan jawaban empat jam setelah berita ini ditulis.(edp)