SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, Jawa Timur dalam waktu dekat segera menjadwalkan koordinasi bersama Pertamina soal maraknya usaha Pertamini atau SPBU mini di wilayahnya. Meskipun usaha ini belum ada payung hukum yang menaunginya, namun Pemda belum berpikir untuk menertibkannya.
“Kami koordinasikan dulu bersama Pertamina, nanti baru mengambil langkah efektifnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (15/10/2016).
Budi masih enggan bersikap reaktif soal usaha baru ini, sebab Pertamini sebuah inovasi dari masyarakat atau metamorfosa dari penjual BBM eceran. Lebih baiknya nanti dijadwalkan ada pembinaan kepada pemiliknya, dari pada menertibkannya langsung.
Diakuinya, setiap penjualan BBM dalam jumlah banyak memang harus ada izin dari Badan Lingkungan Hidup (BLH). Tiga Pertamini yang beroperasi di Kecamatan Merakurak, dan Bangilan, ini memang belum ada izinnya.
“Untuk menertibkannya kita juga harus memiliki dasar dari Pertamina,” jelasnya.
Sementara, Field Manajer Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, menegaskan, tiga usaha Pertamini atau SPBU mini yang beroperasi di wilayah Tuban minim standart keamanan atau safety. Meskipun usaha baru ini omsetnya menjanjikan, namun rawan terjadi kebakaran dan pencemaran lingkungan.
Secara keamanan dan manajemen lingkungan usaha Pertamini jelas tidak memenuhi aspek keselamatan. Mengingat sarana Pertamini harus didesain mengutamakan faktor ketersediaan rambu-rambu, pemadam api, maupun faktor lainnya.
Atas dasar tersebut Pertamini disinyalir membahayakan lingkungan, sebab sebagian besar dibangun di kawasan padat penduduk. Terlebih alat atau mesin pompa ukur buatan yang digunakan di pom bensin mini tersebut belum dipastikan aman.
“Kami harapkan kerja sama dari Pemerintah Kecamatan, daerah, maupun satuan keamanan untuk segera mengantisipasi kejadian luar biasa dari usaha ini,” tutup pria humanis tersebut. (Aim)
