SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Jakarta – PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat mengatasi persoalan lahan, dan perizinan untuk proyek New Grass Root Refinery (NGRR) atau akrab disebut Kilang Tuban. Keduanya telah menuntaskan problem, menyusul telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pemanfaatan Lahan Aset Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Tanjung Awar-awar di Kecamatan Jenu.
Teken MoU Kilang Tuban tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya, pada Kamis (12/01) lalu.
“Sudah ada penandatanganan bersama,†ucap Dwi Soecipto dalam siaran persnya serupa dilansir di situs resmi Pertamina, Senin (16/1/2017).
Dalam MoU tersebut pada intinya, Pemprov Jatim mengekspresikan dukungannya terhadap rencana pemanfaatan lahan milik Kementerian LHK untuk pembangunan Kilang BBM dan Petrokimia Pertamina-Rosneft di Tuban. Awalnya Pemprov Jatim memiliki aspirasi agar lahan seluas ±60 ha tersebut, digunakan untuk pembangunan pelabuhan umum.
Sebagai gantinya, Pertamina akan menyediakan lahan pengganti untuk pelabuhan tersebut. Disertai dengan komitmen membuat jalan akses menuju jaringan jalan nasional. Akan dilakukan secara simultan dengan pemanfaatan lahan KLHK.
Gubernur Soekarwo akan memberikan kemudahan bagi rencana mega proyek tersebut melalui pemberian izin-izin yang dibutuhkan. Serupa Izin pemanfaatan ruang, dan perizinan lainnya sesuai dengan ketentuan.
“Kami tentu sangat bersyukur dengan tercapainya kesepahaman antara Pertamina dan Pemprov Jawa Timur ini,†imbuh Dwi.
MoU tersebut memecahkan dua persoalan besar sekaligus secara simultan. Mengenai pemanfatan lahan KLHK, dan perizinan yang kedua-duanya sangat penting dan prioritas untuk melancarkan pelaksanaan proyek NGRR Tuban.
Diketahui, sejalan dengan penyusuan proses Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Kilang Tuban. Pertamina telah menyosialisasikan proyek Kilang Tuban, kepada Pemda Tuban dan masyarakat di lima desa di Kecamatan Jenu.
Masyarakat di Desa Remen, Kaliuntu, Mentoso, Rawasan, dan Wadung, Kecamatan Jenu menyatakan dukungannya terhadap proyek Kilang berkapasitas 300 sampai 400 ribu Barel Per Hari (Bph) tersebut. (aim)