GCI Tegaskan Tidak Ada PHK Pekerja

SuaraBanyuurip.comAli Imron/Ahmad Sampurno

Blora – Aksi mogok total pekerja Minyak dan Gas Bumi (Migas) sekitar pukul 18:00 WIB, sangat disayangkan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina, PT Geo Cepu Indonesia (GCI). Perlu diluruskan bahwa pihaknya tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melainkan 60 pekerja kendaraan Angkutan Ringan (Angkring) telah selesai kontraknya.

“Kami tegaskan lagi tidak ada PHK pada pekerja GCI,” ujar Eksternal Relation PT GCI, Yeni Hartati, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya, Jumat (31/3/2017) kemarin.

Hal krusial yang perlu dipahami oleh pekerja yang tergabung Serikat Pekerja Pertamina Cepu (SPKP), bahwa sebenarnya hasil mediasi di gedung Aryaguna Polres Blora, Jawa Tengah siang kemarin belum tuntas. GCI bakal menindaklanjutinya bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Berhubung SPKP mengambil langkah sepihak, akhirnya mogok total pun terjadi. Oleh karena itu, pihaknya meminta pekerja memahami perbedaan  selesainya kontrak kerja dengan PHK.

Kalau PHK jelas GCI yang keliru, tapi ini murni selesainya kontrak pekerja yang mengoperasionalkan 10 kendaraan Angkring tanggal tanggal 21 Maret 2017. Demi kesehatan keuangan perusahaan, manajemen GCI kemudian mengambil kebijakan untuk tidak memperpanjang lagi.

Setelah dihitung-hitung sesuai kegiatan produksi Migas di wilayahnya, 10 kendaraan Angkring yang kontraknya habis tidak dibutuhkan. Otomatis mau tidak mau 60 pekerjanya harus menerima kondisi ini.

“Apalagi sejak tahun 2014 jumlah karyawan GCI sudah banyak berkurang,” imbuh perempuan humanis itu.

Dijelaskan pula, hasil mediasi rencananya bakal dilanjutkan bersama Dinsosnaker pekan depan. “Semoga tidak ada halangan, supaya gejolak selesai dan operasional perusahaan normal kembali,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua SPKP Cepu, Agung Pudjo Susilo, menilai GCI mengingkari hasil mediasi. Hasil komunikasinya melalui sambungan telephone dengan GCI, ternyata tetap akan menjalankan kebijakannya melakukan PHK.

“Ini jelas mereka mengingkari, dan tidak menghargai hasil mediasi yang dilakukan tadi siang,” sambungnya.

Lantaran Management GCI tidak komit para buruh berencana melakukan mogok kerja secara total termasuk pada fungsi produksi.

Perlu dipahami, tidak diperpanjangnya Angkring karena ada kebijakan efesiensi dari menejemen pusat. Bukan soal usia pekerja memasuki masa pensiun ataupun ganti vendor.

Hal ini juga bagian dari downsizing biaya oprasional, seiring dengan menurunnya harga minyak pada 2014 lalu. (Aim/Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *