ADD Penghasil Migas Turun

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Menurunnya pendapatan dari pemerintah pusat yang diterima daerah berimbas pada penerimaan yang diterima pemerintah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Salah satunya penurunan jumlah Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk yang diterima desa penghasil migas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) dan Undang-undang Desa, jumlah ADD yang diterima pemdes tergantung dari besaran dana bagi hasi (DBH) Migas, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi ADD itu sumbernya dari tiga komponen itu. Kalau itu menurun otomatis penerimaan ADD juga ikut turun,” kata Kepala BPKAD, Ibnu Soeyoeti, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (22/7/2017).

Dengan penurunan ini pihaknya menghimbau agar Pemdes bisa mengatur keuangannya. Misalnya untuk pembangunan fisik yang membutuhkan anggaran besar, Ibnu menyarankan agar tidak diambilkan dari ADD, melainkan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Meski ADD menurun, tapi Dana Desa mengalami kenaikan,” imbuhnya.

Penurunan ADD ini, lanjut Ibnu, terjadi pada semua desa di Bojonegoro, termasuk desa penghasil migas. Seperti Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Desa ring 1 Lapangan Sukowati, Blok Tuban.

Pada tahun 2015 lalu, Ngampel menerima ADD sebesar Rp1.385.745.000. Kemudian tahun 2016 turun menjadi Rp978.001.000. Tragisnya pada tahun 2017 ini penurunnya lebih dari separo, yakni hanya tinggal sebesar Rp376.231.000.

Sedangkan untuk besaran DD pada tahun 2015, Desa Ngampel menerima sebesar Rp263.116.800, tahun 2016 meningkat menjadi Rp592.536.000, dan tahun 2017 meningkat lagi jadi Rp754.597.600.

Sementara itu, Kepala Desa Ngampel, Pujianto menyangkal adanya penurunan ADD yang diterimanya sejak tiga tahun terakhir ini.

“Yang bilang ADD dan DD kita selama tiga tahun terakhir ini berkurang banyak siapa ? Yang benar ADD bersumber dari DBH untuk kategori desa penghasil migas, tidak ada tambahan atau hilang. Itu pun disebabkan dana transfer DBH Migas dari pusat ke daerah turun drastis dan dipotong dana DBH Migas lebih salur,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com melalui pesan pendek.

Pujianto menjelaskan, jika penerimaan ADD tahun 2017 ada 3 desa katagori Desa Penghasil yaitu Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, dan Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.

“Untuk tahun 2017 ini, besaran sementara ADD tidak ada penambahan dari DBH Migas. Sedangkan pada tahun 2016, dan tahun 2015 ada penambahan,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *