SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerimtah Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, tengah mengirimkan berkas untuk pelepasan tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, yang digunakan untuk pengembangan Lapangan Banyuurip, Blok Cepu kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
“Hari ini, kami berangkat ke Surabaya untuk mengirimkan semua berkasnya, jadi bola sekarang di Gubernur Jatim,” kata Kasi Bina Keuangan dan Aset Desa, M Affan, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (26/7/2017).
Apabila surat izin pelepasan tanah kas desa seluas 12,89 hektar itu telah diberikan Gubernur Jatim, maka proses tukar guling yang dilakukan selama empat tahun tersebut bisa segera diselesaikan.
“Kalau surat izin dari gubernur turun, maka proses selanjutnya tinggal pembayaran dari SKK Migas. Sudah, selesai,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, proses pengajuan berkas hari ini bisa berjalan lancar dan Pemerintah Desa Gayam bisa mendapatkan tanah pengganti tanah kas desa yang digunakan oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk kepentingan industrialisasi migas.
“Kami minta doanya, semoga lancar. Surat izin gubernur turun lalu dilakukan pembayaran. Tidak lagi menunggu proses panjang,” pungkasnya.(rien)