Disperinaker Pulangkan TKI Ilegal dari Malaysia

Disperinaker Pulangkan TKI Ilegal dari Malaysia

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan masih ada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berangkat ke luar negeri lewat jalur ilegal.

Kepala Seksi (Kasi) Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disperinaker Bojonegoro, Sugi Hartono, mengatakan, beberapa waktu lalu bahkan sempat memulangkan salah satu pekerja asal sekitar Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) dari Malaysia.

Pekerja asal Kecamatan Purwosari itu, berangkat melalui jalur ilegal  dari Surabaya, melalui Batam terus bekerja di Malaysia, dengan paspor berkunjung.

“Waktu itu ceritanya, pekerjanya belum lama bekerja tetapi yang bersangkutan tertangkap Polisi Malaysia. Akhirnya kita proses untuk memulangkannya,” kata Sugi Hartono.

Selain itu, lanjut dia, pada 2018 lalu juga ada dua pekerja daerahnya yang dipulangkan karena menjadi tenaga kerja ilegal di Hongkong.

“Pekerja memilih jalur ilegal karena ingin cepat-cepat berangkat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pekerja yang akan bekerja ke luar negeri lewat jalur legal bisa mendaftar melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS). Di Bojonegoro sendiri ada 20 petugas perwakilan.

Baca Juga :   Wilayah Blok Nona Langka Pupuk

“Pekerja bisa juga mencari kepastian kebutuhan tenaga kerja di luar negeri melalu pengumuman di Disperinaker,” ucapnya.

Hanya saja, menurut dia, pekerja yang mendaftar bekerja ke luar negeri melalui PPTKIS harus melalui berbagai tahapan. Mulai proses seleksi, seperti tes kesehatan, rekomendasi paspor, juga proses mendaftar memperoleh identitas diri (ID) ke BNP2TKI.

“PPTKIS bisa merekrut pekerja karena memiliki pasar kerja di berbagai negara di luar negeri. Biasanya kontrak bekerja ke luar negeri selama dua tahun,” ujarnya.

Sesuai data di Disperinaker menyebutkan, pada 2018 pekerja daerah setempat yang berangkat bekerja ke luar negeri sebanyak 501 PMI, dengan rincian bekerja di sektor formal 203 PMI dan informal 298 PMI.

Mereka bekerja di Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, Brunai Darusalam, Korea Selatan, Zambia, Kongo, Aljazair dan Uni Emirat Arab.

Jumlah pekerja yang berangkat ke luar negeri pada 2018, menurun dibandingkan pada 2017 dengan jumlah 588 PMI, dengan negara tujuan Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, Burnai Darusalam, Korea Selatan dan Zambia.

Baca Juga :   Scoopy Kontra Suzuki Nex di Mojoranu Bojonegoro, Empat Orang Terluka

“Kemungkinan pada 2019 jumlah tenaga kerja Bojonegoro yang berangkat ke luar negeri akan meningkat, sebab kondisi di daerah kami sekarang sulit mencari lapangan pekerjaan,” tegasnya.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *