SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah (Bappeda) untuk melakukan pemetaan program kemasyarakatan atau familiar disebut CSR di Bojonegoro tahun 2020.Â
“Mengingat, informasi yang kami terima dari SKK Migas di Jakarta kemarin ada alokasi Rp35 Miliar dari semua perusahaan migas untuk program CSR,” kata Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, usai rapat dengar pendapat dengan Bappeda, Selasa (14/1/2020) kemarin.
Dia mengatakan, Komisi B hingga saat ini belum mengetahui secara keseluruhan penyaluran program CSR di Bojonegoro selama ini untuk siapa saja dan bagaimana mekanismenya.Â
“Bapeda benar-benar melakukan pemetaan berdasarkan kebutuhan dan sinergitas agar tidak tumpang tindih dan melengkapi kegiatan pemerintah yang bersumber dari ABPD,” tegasnya.Â
Pihaknya mengaku, untuk menindaklanjuti permasalahan ini, Komisi B akan mengagendakan pertemuan dengan Pemkab Bojonegoro, SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) diantaranya ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC), dan Pertamina EP Asset 4.Â
“Kita agendakan bulan depan,” tukasnya.Â
Plt Kepala Bappeda, Anwar Murtadlo, mengungkapkan, sekarang ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan SKK Migas untuk alokasi CSR tersebut.Â
“Alokasi itu kan awalnya dari SKK Migas, lalu ada penyesuaian dari internal kami dan keluarlah angka Rp35 Miliar,” ujarnya.Â
Murtadlo mengaku, jika pengajuan alokasi Rp35 Miliar tersebut masih dalam pembahasan dan sampai saat ini belum ada persetujuan dari SKK Migas.Â
“Kita masih menunggu hasilnya. Sekalian dijadwalkan dengan Komisi B bulan depan,” pungkasnya. (rien)
