Pertamina EP Respon Permohonan Kenaikan Ongkos Angkut

20123

SuaraBanyuurip.com -  Ahmad Sampurno

Blora – Pertamina EP Asset 4 memberikan respon atas permohonan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola sumur minyak tua di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.

“GM Asset 4 sudah membuat nota ke Pertamina EP Jakarta. Sekarang ini masih pengurusan di SKK Migas. Karena terkait batas ongkos angkat angkut ini, harus ada persetujuan dari SKK Migas,” jelas Cepu Field Manager Pertamina EP Asset 4, Afwan Daroni. 

Sementara ini untuk pembayaran ongkos angkat angkut dari Pertamin kepada BUMD pada bulan Mei masih menggunakan formula lama.

“Kalau dipertengahan jalan nanti ada keputusan lain dari SKK Mingas, kami akan menyesuaikannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT BPE, Christian Prasetya, membenarkan terkait permohonan batas bawah tersebut. Harapannya ongkos angkat dan angkut bisa di atas di atas Rp2.000 perliter.

“Ini perlu dilakukan karena double negatif effect. Harga minyak turun dan wabah covid-19,” tandasnya.

Dia berharap, Pertamina memperhatikan masalah tersebut karena mayoritas warga di Ledok bekerja sebagai penambang minyak sumur tua.(ams) 



»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *