Minta Pelayanan Publik Tak Berhenti di Tengah Pandemi

20151

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan monitoring untuk memastikan pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19 tetap berjalan baik tanpa terkendala tekhnis.

Seperti monitoring yang dilakukan Komisi A DPRD Bojonegoro di Kecamatan Temayang. Komisi dewan yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu melihat kegiatan kantor pelayanan, dan fasilitas yang ada seperri tempat duduk bagi warga serta sarana dan prasarana lainnya.

“Kami ingin memastikan apakah pelayanan tetap berjalanan. Karena kita sering mendapat aduan kosongnya perangkat desa yang menjadi hambatan pelayanan publik di desa,” kata Sekretaris Komisi A, Miftakhul Huda, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, adanya bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten kepada masyarakat sekarang ini harus dilengkapi  dengan administrasi kependudukan, termasuk KTP elektronik atau e-KTP.

“Kita akan mendorong pemerintah kabupaten agar apa yang dikeluhkan desa mendapat solusi terbaik,” tegasnya.

Ia berpesan dalam kondisi pandemi Covid-19, masyarakat harus tetap dapat mengakses pelayanan tanpa ada alasan.

“Termasuk di desa apakah sudah mencukupi tenaga Informasi Tekhnologinya,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Temayang, Imam Nurcahyo, mengaku senang dengan monitoring yang dilakukan Komisi A DPRD Bojonegoro, sehingga apa yang ada di kecamatan dan desa bisa tersampaikan dengan baik dalam hal pelayanan publik. 

Menurut Imam, meskipun pelayanan dibatasi waktu dan layanan akibat pandemi Covid-19, namun masyarakat tetap dapat memperoleh layanan secara online. 

“Meskipun pengunjung menurun, namun layanan tetap berjalan dan alhmadulillah berjalan lancar,” pungkasnya.(rien)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *