Soal Tunggakan Pajak Rp 287 Juta, PT BBS Klaim Tidak Punya Bangunan di Gayam

SuaraBanyuurip.com -  Joko Kuncoro

Bojonegoro – PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) mengklaim tidak mempunyai bangunan di wilayah Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Ini terkait data Bapenda Pemkab Bojonegoro yang menyatakan BBS menunggak pajak.

Direktur Utama PT BBS, Thomas Gunawan mengaku tidak mempunyai bangunan di wilayah Desa Katur, Kecamatan Gayam yang memiliki tunggakan PBB P2. Apalagi, tunggakan pajak mencapai Rp 287 juta.

“PT BBS tidak mempunyai tanah atau bangunan di Desa Katur, Kecamatan Gayam yang menunggak pajak selama enam tahun,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, belum menerima laporan tunggakan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dari PT BBS. Sehingga, akan melakukan penjadwalan pertemuan kedua pihak.

“Ya, akan segera melakukan pertemuan untuk mengklarifikasi tentang kepemilikan tanah atau bangunan itu” katanya, Selasa (30/3/2021).

Dia menjelaskan, pertemuan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro dengan PT BBS secepatnya segera dijadwalkan agar ada titik temu. Sebab, tunggakan PBB P2 di Desa Katur, Kecamatan Gayam nominalnya cukup tinggi.

“Sehingga harus ada titik temu dari kedua pihak atas kepemilikan bangunan tersebut,” jelas Lasuri.

Lasuri menganggap telah terjadi mis komunikasi antara Bapenda Bojonegoro dengan PT BBS terkait kepemilikan bangunan bekas penyimpanan alat pengeboran migas itu. Karena itu, harus diketahui siapa yang wajib membayar tunggakan PBB P2 selama enam tahun tersebut.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *