SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Siak Pemprov Riau. Komposisinya PI di WK Siak saat ini menjadi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Siak sebesar 90 persen dan PT Riau Petroleum Siak sebesar 10 persen.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas A. Rinto Pudyantoro menyampaikan persetujuan pengalihan PI 10 persen ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Riau. Sebab, hal tersebut menjadi persetujuan PI perdana di Provinsi Riau.
“Kabar baik ini telah kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Selain melalui email, Perwakilan SKK Migas Sumbagut juga menyampaikan secara langsung persetujuan tersebut ke Pemerintah Provinsi Riau,” kata Rinto dikutip dari laman skkmigas.
Rinto mengatakan, SKK Migas berharap dengan adanya pengelolaan PI 10 persen oleh daerah mampu memberikan dampak positif terhadap WK Siak. Yakni tidak hanya kenaikan produksi, pengalihan PI ini, juga mampu meningkatkan efek berganda bagi perekonomian di Provinsi Riau.
“Dan rasa kepemilikan oleh daerah tentunya dapat memberikan semangat baru dalam pengelolaan WK Siak,†katanya.
Sementara itu, Direktur Riau Petroleum Husnul Kausarian mengatakan, selama enam bulan upaya yang dilakukan membuahkan hasil.
“Semua keberhasilan ini tak lepas dari arahan Pak Gubernur Syamsuar,” katanya.(jk)