Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebut kerja sama suplai air ke proyek Gas Processing Facility (GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB) berakhir pada bulan Agustus 2022.
Suplai air di proyek GPF JTB yang terletak di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, itu dimulai sejak 2019 dan dikabarkan tidak lagi diperpanjang.
Kepala Bagian Teknik PDAM Bojonegoro, Karmanto mengatakan, suplai air ke GPF JTB dari PDAM Unit Purwosari selama ini menyedot air dari Bengawan Solo. Air baku Bengawan Solo tersebut dipompa, dialirkan menggunakan pompa intake, masuk di bak penampungan prased.
“Dari prased diinjeksi bahan kimia tawas, untuk mengikat lumpur agar mengendap di bak prased,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (31/08/2022).
Setelah terjadi endapan lumpur di bak prased, air setengah jadi diangkat menggunakan pompa prased naik di bak WTP (Water Treatment Plant). Dari WTP proses penyaringan masuk ke air bersih. Baru didistrisbusikan ke pelanggan melalui pompa distribusi.
“Suplai ini berakhir bulan Agustus tahun ini. Terakhir kami kenai tarif layanan industri Rp18.750 per meter kubik,” ujar Karmanto.
Dikonfrontir secara terpisah, Site Manager PT Rekayasa Industri (Rekind), Zainal Arifin membenarkan, bahwa selama konstruksi dan precommisioning dibutuhkan suplai air sebanyak 200 ribu meter kubik, yang disuplai oleh PDAM Unit Purwosari.
Kegiatan tersebut, telah berlangsung sejak 2019 hingga berakhir pada bulan Agustus 2022. Dengan tarif harga industri plus plus. Karena kebutuhan volume air 200 ribu meter kubik telah terpenuhi, kontrak dengan PDAM Bojonegoro itu dikatakan berakhir tanpa perpanjangan.
Sementara itu, selama Gas In, Gas On Stream dan masa operasi kebutuhan air disuplai dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sesuai kontrak kerja sama antara Pertamina EP Cepu (PEPC) dengan EMCL. Hal ini mengingat kebutuhan JTB yang cukup besar.
“Tidak bisa jika menggunakan suplai PDAM sesuai kapasitas yang diperlukan,” terangnya.(fin)