Dua Kali Gagal Lelang, Proyek RSUD Tipe D di Bojonegoro Sudah Ada Pemenang

Pemenang lelang proyek RSUD Tipe D di Bojonegoro sudah diumumkan tinggal penandatanganan kontrak. (Foto tangkap layar LPSE Bojonegoro)

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Setelah dua kali gagal lelang, proyek pembangunan rumah sakit (RS) wilayah selatan atau RSUD Tipe D di wilayah Kecamatan Temayangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan segera ada pemenangnya. Lelang proyek tempat fasilitas kesehatan senilai Rp 20,5 miliar itu saat ini sudah tahap penandatanganan kontrak.

Pembatalan lelang proyek rumah sakit wilayah selatan pertama terjadi pada Maret 2023 karena tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan. Pembatalan lelang proyek kedua dilakukan karena tidak ada peserta yang lolos evaluasi penawaran.

Berdasarkan informasi di laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Bojonegoro yang diakses, Minggu (25/6/2023), pemenang lelang proyek konstruksi pembangunan rumah sakit wilayah selatan dimenangkan oleh kontraktor luar Kabupaten Bojonegoro. Yakni PT Bangun Konstruksi Persada yang beralamat di Jalan Ketintang Madya Cempaka No.14 Surabaya.

Dari pagu Rp. 20.550.403.075, PT Bangun Konstruksi Persada berhasil memenangkan lelang dengan harga penawaran sebesar Rp 19.790.044.496,34.

Lelang proyek pembangunan rumah sakit wilayah selatan diikuti oleh 71 peserta. Dari jumlah tersebut, hanya tiga peserta yang mengajukan penawaran. Yakni PT Wiratama Graha Raharja dengan harga penawaran Rp 18.080.503.597,80, PT Trisna Karya dengan penawaran Rp 18.611.514.064,91, dan PT Bangun Konstruksi Persada.

Namun dari hasil evaluasi, PT Wiratama Graha Raharja gagal di pembuktian kualifikasi dan evaluasi teknis. Sementara peserta lainnya, PT Trisna Karya tidak melengkapi evaluasi dan pembuktian kualifikasi, evaluasi teknis dan evaluasi administrasi. Sehingga keduanya dinyatakan gagal dalam tahap evaluasi lelang proyek rumah sakit wilayah selatan.

Pembebasan lahan untuk pembangunan rumah sakit wilayah selatan pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2017 lalu. BPK menemukan adanya dugaan mark up yang mencapai Rp1,46 miliar dari pembebasan lahan seluas 3,25 hektar (Ha) senilai Rp13 miliar di era pemerintahan Bupati Suyoto. Lokasi lahan yang dibebaskan berada di belakang Kantor Kecamatan Temayang.

Terkuaknya dugaan mark up, sempat membuat Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah berencana mengalihkan lokasi lahan rumah sakit Tipe D di Kecamatan Temayang. Anna menilai lahan yang dibebaskan pemkab sebelumnya tidak strategis. Selain berada di belakang kantor Kecamatan Temayang, juga berada di pinggir jalan raya.

Mustain, warga setempat mengaku, sudah lama mendengar akan adanya pembangunan rumah sakit di wilayah Temayang. Namun, ia tidak mengetehaui secara pasti di mana rumag sakit itu akan didirikan.

“Dulu kabarnya di belakang Kantor Kecamatan. Tapi dengar-dengar lokasi rumah sakit di pindah di Desa Belun dekat pom bensin (SPBU) Temayang,” ujarnya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *