Penetapan Sukoharjo Sebagai Desa Penghasil Migas Bisa Tambah ADD

Lapangan Kedung Keris.
Lapangan minyak Kedung Keris di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur masih menanti penetapan sebagai penghasil migas. Desa Sukoharjo berharap adanya lapangan minyak Kedung Keris (KDK), Blok Cepu, di Desa Sukoharjo bisa menambah alokasi dana desa (ADD).

Kepala Desa (Kades) Sukoharjo Sulistyawan mengatakan, Sukoharjo masih menanti dan berharap agar bisa mendapatkan dana bagi hasil migas melalui alokasi dana desa (ADD) proporsional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sebagai reward adanya sumur KDK di wilayah Desa Sukoharjo.

“Selama ini hanya CSR yang diberikan kepada Pemdes Sukoharjo. Itupun nilainya sangat kecil apabila dibandingkan jumlah produksi minyak Lapangan KDK yang mencapai 10 sampai 20 ribu barel per hari,” katanya, Senin (4/4/2024).

Sulis, sapaan akrabnya, menyampaikan Sukoharjo ingin seperti desa penghasil migas seperti Gayam dan Mojodelik yang menerima ADD yang besar. Sebab, saat ini nilai ADD Desa Sukoharjo masih sama dengan desa lainnya yang bukan penghasil migas.

“Ini karena belum terhitung tambahan bagi hasil dari sumur KDK,” katanya kepada suarabayuurip.com.

Padahal, lanjut kepala desa dua periode ini, Lapangan KDK ini juga berdampak di Sukoharjo. Misalnya berkurangnya lahan pertanian hingga terdapat konflik sosial di desa.

“Konflik sosial sering terjadi karena warga berharap untuk bisa bekerja di sumur migas, padahal lowongan kerja yang ada sangatlah minim,” tutur Sulis.

Seharusnya, dengan ditetapkan Desa Sukoharjo sebagai desa penghasil migas KDK, ada tambahan dana yang bisa mengurangi kerawanan sosial di masyarakat. Salah satunya dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bisa didanai oleh Pemdes Sukoharjo secara langsung.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus segera mengkaji dan menetapkan Sukoharjo sebagai desa penghasil migas.

“Karena Desa Sukoharjo memiliki sumur KDK harusnya sudah layak jadi desa penghasil migas. Apalagi lapangan itu sudah produksi sejak 2019,” katanya.

Sementara itu Kepala Bapenda Bojonegoro Ibnu Soeyoeti saat dikonfirmasi suarabanyuurip melalui sambungan telepon hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *